Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pertanian setempat berencana membuat peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
"Kita susun raperdanya terlebih dahulu. Aturan itu untuk melindungi lahan perkebunan kelapa sawit, karet dan rawa yang dicetak menjadi sawah baru di daerah ini," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Edy Aprianto, di Mukomuko, Sabtu.
Kementerian Pertanian melalui TNI AD untuk mencetak sawah baru seluas 1.106 hektare di Kabupaten Mukomuko.
Ia mengatakan, dari seluas 1.106 hektare itu, seluas 607 hektare ditangani oleh Korps Zeni TNI AD, sisanya oleh Markas Komando Rayon Militer Bengkulu.
Ia yakin, kelompok tani yang mendapatkan program cetak sawah baru di daerah itu tidak mengalihfungsikan lahan pertaniannya.
"Sebelum lahan milik petani itu dicetak menjadi sawah, petani itu sudah membuat perjanjian tertulis untuk tidak mengalihfungsikan lahannya itu," ujarnya.
Karena, katanya, pemerintah melaksanakan kegiatan pencetakan lahan perkebunan kelapa sawit dan karet menjadi sawah berdasarkan usulan dari petani setempat.
Petani mengusulkan lahan perkebunan kelapa sawit yang berada dalam kawasan irigasi teknis dicetak menjadi sawah.***3***
Mukomuko Buat Perda Lindungi Lahan Pangan
Minggu, 6 Agustus 2017 0:28 WIB 1085