Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memantapkan komitmennya membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas dengan melantik sebanyak 1.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa (28/10).
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan para PPPK ini harus meneladani Hari Sumpah Pemuda ke-97. Momentum ini menjadi simbol semangat baru untuk tumbuh dan melayani bersama.
“Para ASN dan PPPK di Kabupaten Rejang Lebong diminta untuk bekerja dengan tulus, profesional, dan berintegritas. Kita doakan agar mereka kuat dan amanah,” kata dia.
PPPK yang dilantik merupakan peserta yang lulus seleksi tahap I formasi 2024, terdiri atas tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis.
Proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan telah diverifikasi oleh auditor serta jaksa pengacara negara.
Fikri mengatakan kehadiran PPPK ini menjadi bagian penting dari misi pemerintahan Rejang Lebong 2025–2030, yaitu mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, dan berakhlak.
“Mereka akan menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik. Saya harap ini menjadi langkah awal membangun citra ASN yang benar-benar melayani masyarakat dengan integritas,” katanya.
Ia juga menyampaikan pelantikan tetap dilaksanakan meski daerah tengah menghadapi keterbatasan anggaran. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, total kuota seleksi PPPK tahun 2024 berjumlah 1.500 formasi.
Dari jumlah tersebut, 1.106 telah dilantik pada tahap I, sementara sisanya akan menyusul setelah proses penerbitan NIP-PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) rampung.
