Rejang Lebong (Antara) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan lima partai politik di daerah itu telah mengajukan permintaan pencairan dana bantuan partai politik 2017.
"Saat ini sudah ada lima berkas dari Parpol yang mengajukan permintaan pencairan dana bantuan Parpol. Berkas lima Parpol ini telah mamasuki tahap verifikasi oleh Bupati Rejang Lebong," kata Kepala Kesbangpol Rejang Lebong, Khaidir di Rejang Lebong, Jumat.
Dana bantuan Parpol tersebut, kata dia, hanya diberikan kepada Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun lima Parpol yang sudah mengajukan permintaan pencairan dana tersebut, yakni Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Nasdem serta PDI Perjuangan.
Berkas permintaan pencairan dana bantuan Parpol itu, kata dia, jika diverifikasi oleh bupati setempat maka dananya sudah bisa dicairkan oleh masing-masing partai yang berhak menerimanya.
Dana bantuan parpol ini, kata dia, nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan dengan membuat laporan penggunaannya. Laporan ini nantinya diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan dilaksanakan pada Januari dalam setiap tahun pengalokasiannya.
"Dana bantuan parpol ini dalam realisasiannya lebih dikhususkan untuk dana pendidikan yang harus mencapai lebih dari 60 persen, sisanya untuk kegiatan lainnya. Selain itu fakta integritasnya harus sesuai dengan prosedur," ujarnya.
Besaran dana bantuan yang akan diterima lima parpol yang telah mengajukan pencairan tersebut, kata dia, diberikan berdasarkan perolehan suara Pemilu 2014, yakni lain Partai Gerindra sebesar Rp132.485.540, Golkar Rp131.815.475, PDIP Rp131.808.270, kemudian Nasdem senilai Rp130.429.910.
Seterusnya, Partai Demokrat Rp91.244.120, PPP Rp91.027.970, Hanura Rp80.724.820, PAN Rp80.386.185, PKB sebesar Rp75.947.905 dan PKS senilai Rp64.967.485. Dengan jumlah sebesar Rp1.010.832.680. ***2***
Lima Partai Ajukan Pencairan Dana Bantuan Parpol
Sabtu, 12 Agustus 2017 4:02 WIB 1538