Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah warga daerah itu yang mendaftar haji saat ini mencapai 5.100 orang, dengan estimasi waktu tunggu hingga 23 tahun ke depan.
"Saat ini jumlah warga Kabupaten Rejang Lebong yang mendaftar haji lebih dari 5.100 orang, jumlah ini baru habis 26 tahun kalau yang berangkat dipukul rata 196 orang setiap tahunnya," kata Kepala Kemenhaj Rejang Lebong M Adityawarman Budi saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan, tingginya jumlah pendaftar haji di Kabupaten Rejang Lebong ini menandakan mulai membaiknya perekonomian masyarakat di wilayah itu.
Jumlah warga Kabupaten Rejang Lebong yang mendaftar haji ini, kata dia, akan terus bertambah seiring dengan kemudahan pendaftarannya, dan bisa dilakukan dari mana saja.
Sementara itu, untuk persiapan keberangkatan haji pada musim haji 2026/1447 Hijriah mendatang, tambah dia, Kabupaten Rejang Lebong menerima kuota sebanyak 13 orang, di mana dari jumlah itu sebanyak 10 orang menunda keberangkatannya karena berbagai alasan, sedangkan yang siap berangkat tiga orang.
"Alhamdulillah, kita dapat tambangan tiga orang dari kuota cadangan yang naik, sehingga total calon haji Rejang Lebong sebanyak enam orang," katanya.
Kuota haji yang diterima Kabupaten Rejang Lebong ini berkurang jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai ratusan orang.
Berkurangnya kuota haji daerah itu karena adanya kebijakan baru terkait dengan keberangkatan haji tentang perubahan penetapan kuota yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 adalah perubahan ketiga atas UU nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Menurut dia, pada regulasi haji terbaru saat ini keberangkatan haji dipusatkan di provinsi, tidak dibagi ke kabupaten. Untuk jadwal keberangkatan haji dijadwalkan sesuai lama masa tunggu dari masing-masing calon yang sudah mendaftar haji.
Kuota haji yang diberikan untuk Provinsi Bengkulu tahun 2026/1447 Hijriah sebanyak 1.354 orang, terdiri dari calon jamaah haji reguler sebanyak 1.276 orang, kuota lansia 68 orang, Petugas Haji Daerah (PHD) tujuh orang, dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tiga orang.
