Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menegaskan penyebab kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah di unit apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1) karena kehabisan napas.
"Keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati bahwa kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Duka kepergian Lula Lahfah, warganet kembali menyoroti tanda-tanda sebelum wafat
Iskandarsyah mengatakan pihaknya tidak melakukan autopsi lantaran permintaan keluarga. Maka itu, pihaknya memaksimalkan seluruh bukti dan keterangan saksi dalam waktu singkat.
Dari proses pendalaman, dinyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum.
"Karena kami sudah mengecek seluruh bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi dalam waktu singkat," ucapnya.
Baca juga: Kasus kematian Lula Lahfah, polisi panggil Reza Arap dan empat saksi lain
Kepolisian pun menghentikan penyelidikan terhadap kematian Lula Lahfah karena tak ada unsur pidana. "Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," kata Iskandarsyah.
Dalam hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum pada tubuh korban.
Polisi juga telah memeriksa sedikitnya 15 saksi serta menelusuri aktivitas terakhir korban melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Kami yakin tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” ucapnya.
Baca juga: Polisi periksa sopir dan asisten pribadi Lula Lahfah
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati pemengaruh (influencer) Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23/1) malam pukul 18.44 WIB.
"Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1).
