Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, merekrut empat agen perubahan untuk memperkuat pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah itu.
Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong Lukman saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan bahwa penetapan agen perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan budaya kerja yang bersih dan akuntabel.
"Kami telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Agen Perubahan Tahun 2026, pada tanggal 26 Februari kemarin. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengakselerasi pembangunan Zona Integritas serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima bagi masyarakat," kata dia.
Dijelaskan Lukman, proses penetapan keempat agen perubahan ini dilakukan melalui tahapan seleksi yang ketat. Tercatat sebanyak 18 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kemenag Rejang Lebong mengikuti seleksi tersebut sebelum akhirnya terpilih empat orang terbaik.
Adapun keempat agen perubahan yang dikukuhkan ini ialah Randi Sefto Fanedi dari MIN 1 Rejang Lebong, Ahmad Sandi Anggara dari MIS Guppi 14 Talang Ulu, Reli Kusmanto dari KUA Curup Timur, dan Tusmi Rahayu dari KUA Curup Selatan.
Dia menekankan bahwa agen perubahan yang telah terpilih memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pelopor dalam menciptakan inovasi dan memberikan dampak nyata di unit kerja masing-masing.
"Mereka bukan sekadar simbol reformasi birokrasi, melainkan motor penggerak yang harus menginspirasi rekan kerja lainnya untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme," tegasnya.
Menurut dia, kehadiran agen perubahan di sektor pendidikan seperti Madrasah maupun di sektor layanan keagamaan seperti KUA sangat krusial. Hal ini dikarenakan kedua sektor itu bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat luas, mulai dari urusan pernikahan hingga pendidikan agama.
Dia berharap dengan telah dikukuhkannya agen perubahan Kemenag Rejang Lebong ini dapat memperkuat komitmen seluruh ASN di lingkungan Kemenag Rejang Lebong untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
