Bandarlampung, (ANTARA Bengkulu) - Aktivis lembaga swadaya masyarakat, kelompok buruh, petani dan organisasi kemahasiswaan/ormas di Lampung mendemo Kantor Direksi PTPN VII di Bandarlampung, Lampung, Rabu, menuntut penyelesaian kasus lahan di Unit Usaha Cinta Manis Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Massa dari sejumlah organisasi dan kelompok itu, di antaranya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, PMKRI dan beberapa organisasi ekstrakampus, serta Sarekat Tani, mendesak penuntasan sengketa lahan di Ogan Ilir yang telah menimbulkan korban jiwa, seorang bocah pelajar SMP dan beberapa korban warga yang luka-luka lainnya.
PTPN VII diminta harus bertanggung jawab atas adanya korban jiwa dan korban warga di Ogan Ilir yang mengalami luka-luka itu, mengingat semua itu terjadi sebagai dampak sengketa lahan yang berlarut-larut dan tidak ada penyelesaiannya.
Dalam aksinya, sejumlah aktivis menyampaikan agar kasus penembakan oleh pihak kepolisian yang menewaskan satu bocah dan melukai beberapa warga lain di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjungbatu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, berkaitan sengketa lahan PTPN VII Cinta Manis itu dapat diusut secara tuntas.
Pemerintah pusat juga didesak segera membentuk tim penyelesaian kasus-kasus agraria yang masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia, sehingga menjadi jelas hak masyarakat yang berhadapan dengan perusahaan perkebunan besar termasuk BUMN perkebunan nasional itu
Aksi yang dilakukan persis di depan pintu masuk kantor Direksi PTPN VII selain menarik perhatian para pengguna kendaraan di Jl Teuku Umar, juga membuat sejumlah personel kepolisian sibuk mengatur lalu lintas agar tidak macet.
Dalam sengketa lahan di Ogan Ilir, Sumsel itu, satu bocah pelajar SMP meninggal dunia, diduga terkena peluru nyasar polisi yang melakukan tugas patroli pengamanan di sana. Beberapa warga juga mengalami luka-luka.
Warga dari sejumlah desa di sekitar PTPN VII Unit Usaha Cinta Manis menuntut pengembalian ribuan hektare lahan yang kini dikelola PTPN VII, dan ditengarai sebelumnya proses pengalihannya bermasalah dan merugikan masyarakat setempat.
Tapi pihak PTPN VII maupun Kementerian BUMN sendiri berkali-kali telah menegaskan bahwa proses perolehan lahan di sana telah dilakukan sesuai prosedur sesuai ketentuan, dan karenanya sah untuk dikelola BUMN perkebunan nasional tersebut.
Aset lahan dan yang lain dikelola PTPN VII di sana merupakan milik negara, sehingga perlu diselamatkan dan diamankan bersama.
Aksi yang mendapatkan pengawalan pihak kepolisian dan dijaga pula satuan pengamanan (satpam) PTPN VII bertahan di pintu kantor direksi, dan hingga berakhir tidak mendapatkan tanggapan dari pihak PTPN VII yang berkantor pusat di Lampung ini.
PTPN VII yang berkantor pusat (Direksi) di Bandarlampung, memiliki lahan kebun, pabrik, dan kantor di Lampung, Sumsel, dan Bengkulu.
Informasi dari Palembang menyebutkan, Rusman (36th), warga Limbang Jaya yang menjadi korban penembakan sudah selesai menjalani operasi, tangan kirinya sudah diamputasi, diduga akibat terjangan peluru aparat.
Namun dengan tegas dia berkata: "Jangankan tangan, nyawa sekali pun saya siap dan rela."
Aktivis Walhi Sumsel, Hadi Jatmiko, mengabarkan pula bahwa pada hari ini, tim advokasi bentukan bersama elemen masyarakat atas kasus Ogan Ilir itu, tidak dibolehkan bertemu dengan sedikitnya sembilan orang warga/petani Ogan Ilir yang menjadi tahanan Polda Sumsel dan telah ditangkap atas tuduhan membawa senjata tajam pada 19 Juli lalu, di lahan sengketa PTPN VII dengan petani dari 22 desa di sekitarnya.
Menurut informasi, tim dari Mabes Polri didampingi Polda Sumsel turun ke lokasi dan menelusuri kejadian bentrok personel kepolisian dengan warga di Limbang Jaya itu.
Tim Komnas-HAM juga telah terjun ke lokasi untuk mendalami peristiwa itu, dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti yang diperlukan untuk menindaklanjuti kasus itu.
Belum diperoleh penjelasan dan konfirmasi dari jajaran Direksi maupun Humas PTPN VII berkaitan aksi demo maupun kasus bentrok di Unit Usaha Cinta Manis itu. (ant)
Demo di PTPN VII tuntut tuntaskan kasus lahan
Kamis, 2 Agustus 2012 10:33 WIB 1511