Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menyebutkan 12 dari 14 orang bakal calon anggota DPD RI telah menyerahkan berkas pendaftaran.
"Pendaftaran sudah kita tutup malam tadi pukul 24.00 WIB, ada dua orang bakal calon yakni Adri Liyusno dan Heri Budianto yang tidak mendaftar," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni di Bengkulu, Kamis.
Dari 12 orang yang telah mendaftar dengan menyertakan dokumen persyaratan, lanjut Emex, satu bakal calon dinyatakan gugur karena berkasnya tidak lengkap.
"Atas nama Cupli Risman, karena tidak menyertakan salah satu syarat yakni surat keterangan dari pengadilan," kata dia.
Sementara 11 bakal calon lainnya menurut Emex lanjut ke tahap berikutnya yakni penelitian berkas pendaftaran dan persyaratan dukungan.
KPU baru akan menyampaikan hasil penelitian berkas para bakal calon senator ini pada 18 Juli 2018 dilanjutkan masa perbaikan sampai 20 Juli. Sementara tahapan penyampaian kembali dokumen perbaikan dari bakal calon ke KPU dijadwalkan pada 21--24 Juli.
"Mengenai persyaratan dukungan KTP, ada enam bakal calon yang telah memenuhi syarat, dan lima lagi belum memenuhi syarat. Namun kemarin mereka tetap bisa mendaftar," ucapnya.
Enam kandidat yang memenuhi syarat dukungan tersebut, Ahmad Kanedi, Eni Khairani, Riri Damayanti John K Latief, Abdul Kharis Makmun, Fatrolazi, dan Sultan B Najamuddin.
"Itu baru memenuhi syarat dukungan KTP, masih belum tentu ditetapkan sebagai calon, sebab masih ada yang belum lengkap syarat secara administrasi seperti legalisir ijazah, keterangan dari RSKJ, atau LHKPN," ujarnya.