Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko masih menunggu petunjuk bupati setempat untuk penetapan pengganti Kepala Desa Lubuk Gedang yang ditangkap petugas karena diduga terlibat pungutan liar pengurusan sertifikat dalam Proyek Operasi Nasional Agraria.
"Kami masih menunggu petunjuk kepada bupati setempat terkait solusi desa tidak ada pemimpinnya, selain itu belum adanya keputusan hukum tetap terhadap kades tersebut," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Mukomuko Saroni di Mukomuko, Senin.
Tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum kepala desa yang sedang melakukan pungli dalam proyek tersebut.
Instansinya sejak beberapa hari yang lalu telah menyampaikan telaah staf kepada bupati setempat terkait dengan kasus hukum yang menjerat kepala desa tersebut.
"Kami masih menunggu jawaban dari bupati terkait solusinya. Apakah perlu adanya pelaksana harian kepala desa atau tidak," ujarnya.
Instansinya telah menerima surat terkait dengan permasalahan pemerintahan yang dikhawatirkan lumpuh tanpa ada kepala desa defenitif dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Sementara ini, katanya, cukup sekretaris desa yang bertindak selaku atau atas nama kepala desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Namun, kewenangan sekretaris desa itu terbatas. Sekdes tidak mempunyai kewenangan untuk menangani masalah keuangan, apalagi mencairkan dana desa di wilayah tersebut.
DPMD Mukomuko tunggu petunjuk penggantian kades pungli
Senin, 20 Agustus 2018 19:13 WIB 706