“Semua daerah, termasuk daerah ini berharap kuota CPNS tahun 2018 untuk daerah ini bisa terpenuhi semua sehingga kekurangan PNS atau ASN bisa tertutupi secara bertahap,” katanya di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan hal itu menyusul banyaknya peserta CPNS tahun 2018 di daerah ini yang tidak bisa melewati nilai ambang batas atau “Passing Grade” yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Hanya sebanyak 77 orang dari sebanyak 4.379 peserta seleksi CPNS tahun 2018 di daerah ini yang bisa melewati nilai ambang batas atau “Passing Grade” yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Jumlah peserta CPNS yang bisa melewati nilai ambang batas tidak sampai 50 persen dari total kuota CPNS untuk daerah ini, yakni sebanyak 250 orang.
Ia mengatakan, masalah CPNS ini sudah menjadi kesepakatan pemerintah pusat. Pemerintah daerah setempat dalam hal ini hanya memberikan fasilitas untuk peserta seleksi CPNS.
Kalau pun ada sesuatu seperti target kuota CPNS tahun ini tidak terpenuhi, semuanya kembali ke pemerintah pusat. Bagaimana pemerintah pusat mengatur itu semua.
“Bagaimana sistem dan caranya kita serahkan ke pusat. Sekarang ini otomatis pemerintah pusat sudah mengetahui standar kelulusan di daerah ini, dan pusat harus mengambil langkah langkah untuk mengatasinya,” ujarnya.
Ia menyatakan, pemerintah setempat setuju apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat termasuk mekanisme yang akan mereka ambil seperti apakah dengan penurunan Passing Grade atau perengkingan
“Kita kembalikan ke pusat. Satu hal bagaiamana kuoa CPNS tahun 2018 untuk daerah ini bisa terpenuhi semua bagaimana sistemnya kita ikuti,” ujarnya pula.