Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Pihak keluarga korban pembunuhan ibu dan dua anak di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta tersangka pelaku yang berhasil diamankan petugas dihukum berat.
"Kalau berdasarkan permintaan keluarga kami agar pelakunya dihukum seberat-beratnya, kita minta dengan polisi untuk menjatuhkan hukuman yang berat, karena sudah menghabisi anak dan cucu saya," ujar Suwardi orang tua dari Hasnatul Laili saat ditemui di kediamannya nomor 78 RT 09 RW 03, Simpang Suban, Senin siang.
Pembunuhan yang menimpa anak dan kedua cucunya itu kata dia, membuat keluarganya terpukul karena selain menghilangkan nyawa anak dan cucunya secara sadis.
Kejadian yang menimpa anak dan kedua cucunya itu tambah dia, tidak disangka-sangkanya. Dirinya seminggu sebelum kejadian dirinya juga sempat bermimpi jika "mengeloni" atau memeluk tiga mayat, namun mimpi ini tidak dihiraukan karena dia yakin itu merupakan rejeki dan terus bekerja di kebun layaknya hari hari biasanya.
Baca juga: Ini motif dan kronologi pembunuhan sadis satu keluarga di Rejang Lebong
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Rejang Lebong
Sementara itu, Yudi Prayoga mantan suami pertama Hasnatul Laili mengaku sangat shock mendengar kabar kedua putrinya itu meninggal dunia akibat dibunuh oleh tersangka dan meminta pelakunya diberikan hukuman setimpal.
"Sebelum kejadian anak saya yang tua sempat komunikasi telponan maupun chating di WA, dia bilang ingin sekolah di Jawa ikut dengan saya. Terakhir sekali saya ketemu dengan kedua anak saya ini saat hari raya Idul Fitri tahun lalu," akunya.
Anaknya itu tidak kerasan tinggal dengan ibunya di Rejang Lebong lantaran sering mendapat teror dari mantan suami ibu yang ketiga. Selain itu anaknya yang kecil (Chyka Ramadani) sempat menjadi korban kekerasan oleh pelaku saat masih menjadi suami korban Hasnatul pada 2018 lalu.
Tersangka sendiri kata dia, merupakan temannya dan juga bekas anak buahnya saat dirinya masih menjadi suami Hasnatul Laili beberapa tahun lalu. Pelaku ini tidak disangkanya akan berbuat keji terhadap kedua anaknya dan mantan isterinya itu, karena sudah menjadi teman akrab dan selalu bermain dirumahnya.
Baca juga: Pramuka MAN Curup usung keranda korban pembunuhan satu keluarga
Baca juga: Polisi selidiki motif pembunuhan satu keluarga di Rejang Lebong
Tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di Rejang Lebong tersebut adalah Jamhari Muslim alias Ari (33) warga RT01, RW01, Kelurahan Talang Ulu. Tersangka ini berhasil diamankan petugas Polres Bengkulu Selatan, Senin pagi (14/1) sekitar pukul 05.00 WIB, saat berada di wilayah itu dan berniat lari ke Krui, Lampung.
Kasus pembunuhan satu keluarga ini dialami Hasnatul Laili alias Lili (35) yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang pisang, dan dua anaknya Melan Miranda (16), pelajar kelas X Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) Curup dan Chyka Ramadani (10) yang baru duduk di kelas III SD, yang tinggal di RT 08, Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur.
Ketiganya ditemukan meninggal dunia pada Sabtu sore (12/1) sekitar pukul 16.30 WIB, di mana kasusnya diketahui setelah keluarga korban melakukan pencarian karena korban seharian tidak keluar rumah pada hal aktivitas kesehariannya adalah berdagang buah pisang.
Keluarga korban pembunuhan minta pelaku dihukum berat
Senin, 14 Januari 2019 17:36 WIB 3851