Kami telah mengusulkan pergeseran lokasi pembangunan dam parit dari satuan pemukiman (SP) V Desa Tirta Makmur ke Desa Sungai Ipuh I karena wilayah SP V masuk daerah irigasi terknis,” kata Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin di Mukomuko, Kamis.
Pemerintah setempat melalui Dinas Pertanian tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp150 juta dalam APBD untuk membangun dam parit untuk mengairi seluas 15-20 hektare lahan persawahan tadah hujan di daerah ini.
Ia mengatakan, instansinya mengusulkan pergeseran lokasi pembagunan dam parit di Desa Sungai Ipuh I karena sebagian lahan persawahan di wilayah ini sudah masuk dalam daerah irigasi tetapi belum irigasi terknis.
“Desa Sungai Ipuh I memang daerah irigasi tetapi belum sepenuhnya teknis dan lahan persawahan di wilayah ini mengandalkan berbagai sumber air untuk pengairan sawah seperti salah satunya air hujan,” ujarnya.
Ia menyatakan, sekarang ini instansinya masih menunggu persetujuan dari atasan terkait perubahan lokasi pembangunan dam parit di wilayah ini.
Ia menyatakan, instansinya menggunakan jasa kontraktor atau pihak ketiga sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dam parit di wilayah ini.