Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencermati bahwa pelaksanaan pemilu serentak pada 17 April 2019 yang bersamaan dengan hari raya keagamaan, akan mengganggu partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi tersebut.
"Kami dapat memastikan bahwa masyarakat akan memilih untuk menjalankan ibadah, ketimbang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya," kata Jemris Fointuna, seorang pejabat Bawaslu NTT kepada Antara di Kupang, Senin (4/3).
Mantan wartawan Harian The Jakarta Post itu memperkirakan kondisi yang dihadapi masyarakat pada saat bertepatan dengan hari keagamaan seperti itu, pasti akan berdampak pada partisipasi pemilih dalam Pemilu 17 April 2019.
Sampai sejauh ini belum adanya arahan pasti terkait usulan perubahan jadwal pemungutan suara di Kabupaten Flores Timur, mengingat pada hari "H" pemungutan suara bertepatan dengan perayaan Rabu Trewa, sebagai awal pembuka perayaan Tri Hari Suci Paskah di Larantuka dan gereja Katolik lainnya di seluruh Tanah Air.
Rabu Trewa merupakan tanda masuk masa perkabungan Tri Hari Suci Paskah yang dimulai dengan Lamentasi atau Ratapan Nabi Yeremia. Kota Larantuka menjadi sunyi sepi tanpa aktivitas, bagai kota mati.
Dalam hubungan dengan itu, Bawaslu NTT akan menggagas pertemuan dengan semua pemangku kepentingan untuk membahas lebih jauh tentang masalah ini.
Pertemuan tersebut penting dilakukan, agar semua komponen masyarakat dapat membantu mendorong warga, terutama umat Kristiani untuk memberikan suara sebelum beribadah.
"Bawaslu juga sudah sosialisasikan dan mengajak masyarakat, agar silahkan menjalankan ibadah, tapi kalau bisa luangkan waktu untuk bisa memilih pada Rabu, 17 April 2019 mendatang," katanya.
Dalam perayaan Semana Santa di Flores Timur, khusus untuk umat Katolik, akan berdatangan dari semua kabupaten di NTT dan sebagian warga Indonesia dari berbagai provinsi di Tanah Air.
Jemris mengatakan, umat bukan hanya di Kabupaten Flores Timur, tapi semua wilayah di NTT dan dari seluruh Indonesia, yang sebelum perayaan Jumat Agung 19 April 2019, akan dilalui sejumlah prosesi sakral dalam pekan suci tersebut.
"Bawaslu sudah sampaikan masalah ini dengan KPU beberapa waktu lalu, dan berharap KPU berpikir secara serius tentang persoalan ini karena bisa membuat partisipasi pemilih di NTT menjadi tidak maksimal," katanya.
Ia menambahkan jika orang NTT dikasih dua pilihan yakni beribadah atau ke TPS untuk memberikan suaranya, maka masyarakat NTT akan memilih beribadah.
Pemilu bersamaan dengan hari keagamaan ganggu partisipasi pemilih
Senin, 4 Maret 2019 13:00 WIB 2136