“Korban ini digigit buaya pada Minggu (12/5) sekitar pukul 18.00 WIB. Akibat gigitan buaya tersebut, korban mengalami luka dan kini mendapat perawatan di Puskesmas Kecamatan Pondok Suguh,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko Kompol M. Amin dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
Ia menjelaskan, kejadian berawal saat korban bersama istri pergi ke sungai Air Hitam untuk melihat jaring yang sudah dipasang sejak Minggu pagi. Setelah sampai di sungai korban mengangkat jaring.
Pada saat jaring diangkat, jaring ikan ini seperti tersangkut di dalam sungai lalu korban langsung berenang ke tengah untuk melepaskan jaringnya yang diduga tersangkut di tengah sungai tersebut.
Setelah sampai di tengah sungai, korban diterkam oleh buaya. Pada saat itu sempat terjadi perkelahian antara korban dengan buaya.
Selanjutnya korban ini berusaha untuk melepaskan diri dari gigitan buaya dengan cara berenang ke daratan lalu menyelamaatkan diri ke pinggir sungai dengan dibantu istri korban.
Setelah korban ini naik ke daratan, istri korban menelepon anaknya lalu anak korban bersama dengan warga setempat datang untuk menolong korban membawanya ke Puskesmas Pondok Suguh.
Akibat peristiwa tersebut, korban yang bekerja sebagai petani ini mengalami luka robek di bagian dada sebelah kanan, luka robek di pangkal paha, luka lecet di lengan kanan, luka lecet di kaki.
Menurut keterangan warga di wilayah ini, tidak hanya sekali ini saja warga setempat dimangsa oleh buaya, tetapi sebelumnya sudah ada warga setempat yang meninggal dunia akibat dimangsa buaya.