Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sejak dua minggu belakangan kewalahan melayani permintaan masyarakat setempat yang akan melegalisir administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Muradi melalui Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk, Mei Susanti Harahap di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan banyaknya warga yang melakukan legalisir administrasi kependudukan berupa KK, KTP elektronik dan akta kelahiran yang akan digunakan sebagai syarat anak masuk sekolah.
Baca juga: Sosialisasi BPJS Kesehatan di Rejang Lebong hadirkan Ade Rai
"Permintaan legalisir KK, KTP dan akta kelahiran ini sejak dua minggu belakangan membludak, karena ini menjadi salah satu syarat untuk masuk sekolah, kemudian ada juga yang mengurusnya untuk naik haji maupun umrah," ujar dia.
Permintaan legalisir administrasi kependudukan baik KK, KTP dan akta kelahiran ini tambah dia, per harinya rata-rata hingga 150 berkas dengan total berkas yang sudah mereka legalisir mencapai 7.000 bekas, jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah karena masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah itu masih berjalan.
Banyaknya permintaan warga yang akan melegalisir syarat pendaftaran PPDB ini, membuat pihak Disdukcapil Rejang Lebong melakukan pembatasan, di mana setiap orangnya hanya diperbolehkan melegalisir lima lembar saja baik KK, KTP dan akta kelahiran.
Baca juga: Bupati Rejang Lebong minta pendamping desa berinovasi
Selain melayani legalisir KK, KTP dan akta kelahiran yang diajukan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, kata Mei Susanti, mereka juga melayani permintaan legalisir dari daerah lainnya yang kebetulan sedang berada di Rejang Lebong mengingat pusat datanya sudah terpusat secara nasional.
"Syaratnya mereka harus membawa KK, KTP elektronik dan akta kelahiran yang asli, barulah mereka bisa kita layani untuk melegalisirnya," jelasnya.
Sementara itu, Ranti (35) salah seorang wali murid saat ditemui mengatakan dirinya hendak melegalisilir KK, KTP dan akta kelahiran sebagai persyaratan untuk masuk ke SMP Negeri 1 Rejang Lebong, yang sebelumnya merupakan sekolah favorit di wilayah itu.
"Adik saya ini akan masuk ke SMPN 1 Curup, kami memang tinggal wilayah Kelurahan Dwi Tunggal Curup. Dia memang adik saya,," urainya.***3***
Baca juga: 38 Anggota polisi di Rejang Lebong naik pangkat
Baca juga: Harga ayam potong di Rejang Lebong beranjak naik Rp16.000/kg
Disdukcapil Rejang Lebong kewalahan layani legalisir administrasi kependudukan
Selasa, 2 Juli 2019 22:00 WIB 2407