“Kita membeli sebanyak tujuh unit perahu motor lengkap dengan mesin tempel dan alat tangkap ikan untuk tujuh kelompok nelayan di daerah ini,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
Dinas Kelautan dan Perikanan setempat tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp660 juta untuk membeli sebanyak tujuh perahu motor, tujuh unit mesin tempel dan tujuh alat tangkap ikan.
Ia mengatakan pihaknya membeli sebanyak tujuh perahu motor yang berbahan fiber dan saat ini sebanyak tujuh unit perahu motor sedang dalam proses pembuatan di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Kemudian instansinya juga membeli sebanyak tujuh unit mesin tempel ukuran 15 PK dan alat tangkap ikan jenis jaring ukuran 2,5 inci. Pembelian sebanyak tujuh mesin tempel tuntas dalam bulan ini.
Ia menyebutkan sebanyak tujuh kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini yang akan mendapatkan bantuan sarana perikanan tangkap dari pemerintah setempat yakni dua kelompok usaha bersama nelayan di Kecamatan Air Rami.
Lalu satu kelompok nelayan Kecamatan Air Dikit, sebanyak dua kelompok usaha bersama nelayan Kecamatan XIV Koto dan dua kelompok nelayan di Kecamatan Kota Mukomuko.
Sebanyak tujuh kelompok usaha bersama di daerah ini yang menerima bantuan perahu komplit dengan mesin tempel dan alat tangkap ikan dari pemerintah setempat ini kelompok usaha bersama nelayan setempat yang mengajukan e-Proposal pada tahun sebelumnya.
“Penerimanya sudah ada, kelompok usaha bersama nelayan yang mengusulkan bantuan perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan menggunakan elektronik proposal,” ujarnya.