Jambi (ANTARA) - Kepolisian sektor (Polsek) Telanaipura, Jambi masih melakukan penyelidikan kasus perampokan dan pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda di dalam kamar kosnya.
Kapolsek Telanaipura Jambi, AKP Yumika, di Jambi Jumat mengatakan, saat ini tim sedangkan melakukan penyelidikan kasus temuan korban yang tewas di dalam kamar kosnya akibat luka tusukan di bagian tubuhnya dengan memintai keterangan dari beberapa teman dan kerabatnya.
Dilihat dari kasus itu ada dugaan korban dibunuh dan harta berharga milik korban berupa sepeda motor dan handphone tidak di temukan serta di dalam kamar tempat korban tewas dalam kondisi yang sangat berantakan.
Saat ini pihak kepolisian telah selesai melakukan otopsi terhadap jasad korban yang bernama Fikri warga Kabupaten Muarojambi yang bekerja di Kota Jambi dan pernah kuliah di Universitas Batanghari (Unbari), kata Kapolsek Telanaipura AKP Yumika.
Jasad Fikri akan dilakukan otopsi untuk menentukan penyebab kematiannya. Kemudian baru dilakukan penyelidikannya guna mengungkap kasusnya.
Kasus temuan korban tewas di dalam kamar kosan tersebut setelah warga No 94 RT14, Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi dikagetkan dengan penemuan mayat yang membusuk dan berbau di dalam kosan.
Safrial pemilik kosan mengatakan mayat tersebut merupakan Fikri (28) warga asal Sengeti, Muaro Jambi dan sudah tinggal disini selama dua tahun selama kerja, katanya.
Menurut saksi bahwa melihat Fikri terakhir bertemu dengan dirinya tersebut pada Selasa 3 September 2019, sekitar pukul 11.30 WIB, saat itu dirinya mengingatkan pembayaran kosnya.
Korban saat ini bekerja di Alfamart dekat SMP 5 Kota Jambi dan baru mendapat SK akan pindah ke Alfamart simpang pulai di dekat Unit Laka Lantas Polresta Jambi.
Saat akan di evaluasi ke rumah sakit umum, tangis keluarga korban pecah saat melihat kondisi mayat yang telah membusuk, dari hasil pemeriksaan kepolisian ada empat luka tusuk, kuat dugaan Fikri menjadi korban perampokan.
Karyawan minimarket tewas di kamar kos, kuat dugaan jadi korban perampokan
Jumat, 6 September 2019 10:49 WIB 10461