Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, menggelar sejumlah persidangan di antaranya sidang perdana aktor Kris Hatta dan komedian Srimulat Nunung.
Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur mengatakan sidang pidana dengan terdakwa Komedian Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran (JJ) digelar siang.
"Sidang seperti biasa diagendakan siang," kata Guntur.
Sidang dengan terdakwa Nunung dan suaminya merupakan sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Persidangan berlangsung di ruang sidang utama dipimpin Majelis Hakim Agus Widodo sebagai hakim ketua, dua hakim anggota, yakni Djoko Indarto dan Ferry Agustina Budi Utami, panitera pengganti Hardianto Wibowo dan JPU Boby Mokoginta.
Sementara itu aktor Kris Hatta menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan atas kasus penganiayaan.
Sidang berlangsung di ruang sidang pertama, dipimpin Suswanti serta dua hakim anggota, Leni Wati dan Ahmad Jaini, dengan panita pengganti, Husna Machmud.
Kris Hatta ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian kasus penganiayaan terhadap lelaki bernama Antony Hilenaar.
Penetapan tersangka dilakukan usai polisi memeriksa lima saksi terkait kasus penganiayaan tersebut, mulai dari korban, orang-orang yang berada di lokasi kejadian, hingga petugas keamanan dan rekaman CCTV.
Adapun penganiayaan tersebut terjadi di tempat hiburan malam bernama Dragonfly, Jakarta Selatan, 6 April 2019.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB bermula dari cekcok antara Kris Hatta dan rekan Anthony. Pada saat hendak melerai, Anthony malah kena bogem mentah dari Kris Hatta.
Akibatnya hidung Anthony berdarah dan patah. Korban langsung membuat laporan ke polisi atas insiden tersebut yang tertuang dalam laporan polisi Nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan sidang kedua publik figur tersebut belum dimulai.Sejumlah awak media telah memenuhi setiap ruang di PN Jakarta Selatan mulai di ruang sidang di selasar menuju ruang tunggu tahanan, kantin dan ruang merokok.
Sedangkan Nunung dan suaminya menunggu di ruang tunggu tahanan PN Jakarta Selatan. Sementara Kris Hatta dikabarkan juga telah berada di ruang tunggu tahanan.
Diperkirakan sidang dilaksanakan setelah ibadah shalat Ashar, dilihat dari JPU dan kuasa hukum kedua terdakwa sudah berada di PN Jaksel.
PN Jaksel gelar sidang Kris Hatta dan Nunung
Rabu, 9 Oktober 2019 16:19 WIB 893