“Sudah dilakukan rapat penyusunan rencana kegiatan dana alokasi khusus (DAK) pariwisata di Jakarta dan ditetapkan lokasi untuk pembangunan sarana dan prasarana pengembangan pariwisata daerah ini di Danau Nibung,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Pemkab ukomuko Apriansyah di Mukomuko, Minggu.
Pihaknya pada 2020 mendapatkan DAK sekitar Rp3,9 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana pengembangan pariwisata.
Terkait dengan izin pembangunan berbagai sarana dan prasarana pengembangan objek wisata Danau Nibung, ia menyatakan, harus ada rekomendasi teknis dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Wilayah Provinsi Bengkulu.
Ia menjelaskan rekomendasi itu terkait dengan pemanfaatan lahan untuk lokasi pembangunan sarana dan prasarana pengembangan pariwisata dan pemanfaatan air danau tersebut.
Instansinya telah mengajukan surat permohonan pemanfaatan air danau dan lokasinya kepada BWS Sumatera VII karena lokasinya di sempadan danau tersebut.
Pihaknya juga melengkapi berkas persyaratan untuk pemanfaatan air dan lahan danau, seperti desain bangunan.
Ia menyebutkan dana tersebut, antara lain untuk pembangunan dermaga sepanjang empat meter yang menjorok ke arah danau sebagai “water sport” atau kendaraan olahraga air.
Selain itu, pembangunan taman, mushalla, gazebo tiga unit, pemasangan sembilan lampu taman, plaza kuliner atau los 12 unit untuk pedagang di danau tersebut.