Mukomuko (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan sejumlah peralatan perbengkelan milik balai latihan kerja (BLK) di daerah ini diduga dicuri.
"Kejadian pencurian alat-alat perbengkelan BLK diperkirakan pada hari Kamis dini hari, dan baru diketahui oleh petugas BLK setempat pada Kamis pagi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko Edi Kasman dalam keterangannya, di Mukomuko, Kamis.
Berdasarkan pengecekan di tempat kejadian peristiwa di BLK daerah ini, pelaku pencurian ini masuk ke gedung pelatihan perbengkelan dengan cara merusak kunci pintu dan kunci teralis pintu utama.
Lokasi kompleks BLK di jalan masuk menuju Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko yang dijaga oleh seorang satpam dan seorang staf honorer.
Setelah kejadian itu, ia mengatakan, pihaknya memerintahkan pihak BLK untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polsek Kecamatan Kota Mukomuko.
Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan kejadian pencurian peralatan perbengkelan milik BLK daerah ini kepada sekretaris daerah dan bupati setempat.
Adapun alat-alat perbengkelan yang ada BLK daerah ini yang dicuri tersebut, yakni satu unit travo mesin las yang dibeli pada tahun 2008 dengan harga sebesar Rp5 juta, satu unit mesin pemotong pelat besi merek 375 Air yang dibeli pada 2019 dengan harga sebesar Rp25 juta.
Kemudian, sebanyak sembilan unit mesin gerenda tangan merek Haider yang dibeli pada tahun 2019 dengan harga sebesar Rp900 ribu per unit dari sebanyak sembilan unit dengan harga Rp4,5 juta.
Lalu, satu unit alat pemotong pelat elpiji tahun 2019 dengan harga Rp15 juta, dan 16 set kotak kunci ring merek Yato tahun 2019 dengan harga Rp1,5 juta per set dari sebanyak 16 set, dengan total harga sebesar Rp24 juta.
Akibat kejadian pencurian peralatan perbengkelan yang ada di BLK di daerah ini, pihak BLK setempat mengalami kerugian sekitar Rp70 juta.
Sejumlah peralatan bengkel BLK Mukomuko dicuri
Jumat, 27 Maret 2020 9:08 WIB 2028