Dinas Lingkup Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, meminta pabrik kelapa sawit menambah luas lahan pembuangan limbah yang mengandung pupuk ke perkebunan kelapa sawit milik masyarakat petani di daerah ini.

"Kalau selama ini izin pembuangan limbah ke lahan atau line application seluas 30 hektare, selanjutnya luas lahan ditambah agar lebih banyak masyarakat petani yang mendapatkan limbah untuk bahan penyubur tanaman kelapa sawit," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Budi Yanto di Mukomuko, Senin.

Untuk itu, ia meminta perusahaan menambah lahan pembuangan di kebun masyarakat sehingga terpenuhi permintaan masyarakat petani selama ini.

Baca juga: Mukomuko dukung pemanfaatan limbah pabrik untuk pupuk sawit
 
Ia mengatakan, ada sejumlah masyarakat petani sawit di wilayah Desa Tunggang, Kecamatan Sungai Rumbai, meminta pabrik membuang limbah ke kebunnya tetapi belum ditanggapi pabrik.
 
Salah satu pabrik kelapa sawit di wilayah tersebut belum mengakomodir usulan petani tersebut karena keterbatasan luas lahan yang menjadi tempat pembuangan limbah pabrik ke darat.
 
"Pabrik di wilayah ini hanya memiliki luas lahan untuk tempat pembuangan air limbah, yakni 30 hektare. Lahan perkebunan kelapa sawit seluas itu berada dekat pabrik tersebut," ujarnya.

Baca juga: Kain limbah sawit era masa depan

Ia mengatakan, DLH Kabupaten Bengkulu akan memfasilitasi pabrik kelapa sawit di daerah ini untuk mendapatkan izin pembuangan limbah ke lahan dalam jumlah yang lebih luas.
 
Menurut dia, terdapat sekitar enam pabrik kelapa sawit di daerah ini yang mengantongi izin pembuangan limbah ke media darat atau lahan perkebunan kelapa sawit di daerah ini.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023