Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, selama periode Januari sampai dengan 22 Desember 2023 menangani 115 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR).
 
"Jumlah pasien gigitan HPR per 22 Desember 2023 sebanyak 115 orang yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini," kata Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo di Mukomuko, Minggu.

Baca juga: Mukomuko kirim nelayan ikuti pelatihan modifikasi alat tangkap
 
Ia mengatakan, jumlah itu berdasarkan hasil pendataan kasus gigitan HPR hingga per 22 Desember 2023 dari seluruh puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.
 
Ia menyebutkan, dari sebanyak 115 kasus gigitan HPR, empat orang di antaranya digigit dua anjing yang dinyatakan positif rabies. Namun, orangnya tidak positif rabies.
 
Empat orang dari wilayah Kecamatan Pondok Suguh itu digigit dua anjing yang positif rabies pada kurun waktu yang berbeda.

Baca juga: PLN salurkan 150 KvA listrik di Mukomuko
 
"Dua anjing yang menggigit empat orang di wilayah ini dinyatakan positif rabies berdasarkan hasil pemeriksaan otak hewan tersebut di laboratorium di Kota Bengkulu," ujarnya.
 
Ia mengatakan, orang yang digigit sudah ditangani dan diberikan vaksin antirabies (VAR). Kemudian pihaknya meminta puskesmas melakukan penyelidikan epidemiologi (PE), dan puskesmas memastikan pasien menerima VAR lengkap.
 
Selanjutnya, pihaknya mengimbau warga agar mewaspadai anjing dengan ciri mengidap rabies dan menghindari anjing yang memiliki ciri tersebut.

Baca juga: Dinkes Mukomuko minta warga tetap waspadai COVID-19
 
Selain itu, kata dia, warga sebaiknya tidak mengganggu anjing liar apalagi ketika hewan tersebut berada di kawanannya karena biasanya anjing yang menggigit itu yang terganggu.
 
"Kami juga sosialisasikan kepada warga untuk mencegah penularan penyakit rabies. Selain itu, tugas bidang peternakan dan kesehatan hewan untuk memberikan vaksin rabies kepada hewan penular rabies," kata Ruli.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023