Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di wilayahnya sejak Januari hingga April 2024 telah mencapai Rp35 miliar.

"Realisasi yang dihasilkan dari pajak per April senilai Rp35 miliar dengan target PAD senilai Rp200 miliar," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Gitagama Raniputera di Bengkulu, Selasa.

Ia menerangkan untuk penyumbang PAD paling banyak berasal dari pajak restoran yaitu 24 persen dari realisasi atau Rp8,5 miliar.

Dengan capaian tersebut, pihaknya terus berusaha untuk meningkatkan realisasi PAD, sehingga pada akhir 2024 target dapat tercapai 100 persen.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bengkulu membentuk Tim Grebek Pajak guna meningkatkan realisasi PAD dari sektor pajak di wilayah tersebut pada 2024.

"Tim ini nantinya mendatangi setiap pengusaha untuk mengingatkan, serta menagih setiap pajak yang dikenakan. Saat ini, sedang persiapan, memang ditargetkan berjalan setelah Lebaran ini," kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson.

Fungsi tim tersebut yaitu mengingatkan wajib pajak serta memberikan penegasan ke setiap pelaku usaha. Bapenda juga telah menyiapkan sanksi tegas berupa penyegelan usaha bila pajak tidak dibayarkan.

Untuk fokus Tim Grebek Pajak yaitu pajak hotel dan restoran, pajak tempat hiburan, pajak penerangan jalan, serta pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Kita tidak hanya menunggu pembayaran dari wajib pajak, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk mengingatkan agar pembayaran pajak dilakukan tepat waktu," ujar dia.

Selain itu, pihaknya juga mengeluarkan kebijakan bukti lunas PBB untuk siswa yang masuk sekolah guna meningkatkan PAD di Kota Bengkulu dari tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Kebijakan bukti lunas PBB tersebut juga diterapkan pada keperluan masyarakat lainnya agar target PAD di Kota Bengkulu tercapai.

Ia menambahkan untuk merealisasikan hal tersebut, Bapenda Kota Bengkulu bekerja sama dengan kantor kelurahan dan kecamatan agar setiap warga yang mengurus administrasi wajib melampirkan bukti lunas PBB.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024