Bandarlampung (Antara Bengkulu) - Pemerintah Kota Bandarlampung membagikan kupon kepada pengguna kendaraan dinas setempat untuk menggunakan BBM nonsubsidi saat mengisi bahan bakar.
"Jika mereka menggunakan uang sendiri untuk membeli pertamax tidak masalah, namun bermasalah jika mereka mengisi bahan bakar bersubsidi," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Selasa.
Ia menegaskan, saat ini para pengguna kendaraan dinas di Bandarlampung itu mendapatkan kupon BBM nonsubsidi sekitar tiga liter per hari, sebelumnya untuk BBM bersubsidi mereka mendapatkan tujuh liter per hari
Pihaknya telah mewajibkan kendaraan dinas menggunakan BBM non-subsidi sesuai aturan, setiap hari akan selalu diawasi penerapannya, katanya,
Pemkot Bandarlampung mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku, terutama dalam penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 01 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kami akan mengawasi setiap kendaraan dinas yang dipakai di kota ini, tapi intinya harus ada kesadaran para pengguna kendaraan dinas itu agar jujur dalam penggunaan BBM nonsubsidi," kata dia lagi.
Ia menyatakan, jika masih memakai BBM bersubsidi akan ketahuan, karena pihaknya mengawasi secara terus menerus.
"Jangan berkata telah memakai pertamax, namun nyatanya tidak karena hal itu sama saja dengan melakukan korupsi," ujarnya.
Kendati begitu, dia mengakui pengawasan penggunaan pertamax bagi kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Bandarlampung itu masih dilakukan secara terbatas, mengingat hingga hari ini baru berupa imbauan.
Pihaknya belum membentuk tim pengawasan secara khusus agar pengguna kendaraan dinas itu selalu menggunakan BBM nonsubsidi dan tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi atau premium, ujarnya.(Antara)
Pemkot Lampung bagikan kupon BBM nonsubsidi
Selasa, 12 Februari 2013 7:38 WIB 1262
.....Pemerintah Kota Bandarlampung membagikan kupon kepada pengguna kendaraan dinas setempat untuk menggunakan BBM nonsubsidi saat mengisi bahan bakar.....