Bengkulu (Antara Bengkulu) - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu
mendesak Gubernur Junaidi Hamsyah untuk memproses nama-nama calon wakil
gubernur yang sudah diserahkan partai pengusung yakni Partai Demokrat
dan Partai Amanat Nasional.
"Kami minta agar Gubernur segera memproses nama-nama calon wakil
gubernur yang sudah diserahkan partai politik pengusung, karena sudah
tiga bulan belum ada kejelasan," kata Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi
Bengkulu Suharudin Derus di Bengkulu, Senin.
Ia menyampaikan hal itu saat rapat paripurna dengan agenda
penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2012
oleh Gubernur Bengkulu.
Dengan nada suara yang tinggi, Derus meminta Gubernur memberikan
kejelasan, jika tiga nama yang diusulkan PAN tidak sesuai dengan
keinginannya.
"Kalau memang tidak cocok agar saudara Gubernur menyampaikan surat resmi ke Partai PAN," katanya.
Hujan interupsi sempat mewarnai sidang tersebut setelah Gubernur
selesai menyampaikan pidato pengantar laporan keterangan
pertanggungjawaban tahun anggaran 2012.
Anggota Fraksi Rafflesia Bersatu Sis Rahman mengatakan Gubernur
sebaiknya mempercepat proses seleksi calon wakil gubernur dan segera
menyerahkan ke DPRD sehingga masyarakat tidak tanda tanya dengan kondisi
pemerintahan.
"Kinerja pemerintahan akan lebih baik kalau ada wakil gubernur yang membantu tugas-tugas gubernur," katanya.
Perbedaan pendapat pun terjadi dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Ahmad Zarkasi.
Anggota Fraksi Golkar Hery Alfian mengatakan sebaiknya alat
kelengkapan DPRD yakni Komisi I bekerja untuk menganalisa proses
pemilihan wakil gubernur tersebut.
Pernyataan ini dibantah oleh Anggota Fraksi Perjuangan Rakyat,
Syafrianto Daud yang mengatakan bahwa proses pemilihan wakil gubernur
tidak melalui proses seleksi di Komisi I.
"Ini proses politik, yang memilih adalah anggota legislatif, bukan Komisi I," katanya.
Pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ahmad Zarkasi
mengatakan prosedur pemilihan wakil gubernur sudah diatur dalam
peraturan perundang-undangan.
"Saya yakin saudara Gubernur mendengar aspirasi dan pandangan
seluruh anggota dewan. Paripurna ini juga tidak bisa mengambil keputusan
tentang pemilihan wakil gubernur, kita serahkan pada prosedurnya,"
katanya.
Mendengar pernyataan pimpinan rapat tersebut, Suhanderi Derus
menyatakan meninggalkan forum atau "walk out" sebagai bentuk protesnya.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan berkeinginan bertemu
dan berkonsultasi dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo
Bambang Yudhoyono sebelum memutuskan dua nama yang akan diserahkan ke
DPRD untuk dipilih menjadi wakil gubernur.
Partai Demokrat dan PAN, dua partai pengusung telah menyerahkan
tiga nama ke Gubernur yakni Sultan Najamudin, Edison Simbolon dan Dian
Syakhroza.
Dari tiga nama tersebut, Gubernur diharapkan memilih dua nama dan diserahkan ke DPRD untuk dipilih menjadi wakil gubernur. (ANT)
DPRD desak gubernur proses calon wakil gubernur
Senin, 25 Maret 2013 19:54 WIB 928