Bengkulu (Antara Bengkulu) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Bengkulu
akan menganalisis dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) PT
Perkebunan Nusantara VII di Kabupaten Seluma, terkait kasus terceburnya
seorang anak ke dalam kolam limbah perusahaan itu.
"Kami masih menganalisis dokumen Amdal PTPN VII dan kondisi di
lapangan, karena sepekan setelah meninggalnya seorang anak akibat
tercebur ke kolam limbah, sampai saat ini belum ada pemagaran," kata
Direktur Walhi Bengkulu Beny Ardiansyah di Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan setelah analisis tersebut akan ditentukan apakah akan dilakukan gugatan terhadap PTPN VII.
Selain itu, menurut Beny, kasus terceburnya seorang anak ke dalam
kolam limbah PTPN VII hingga meninggal dunia harus disikapi pemerintah
dengan mengevaluasi Amdal perusahaan itu.
"Kami menyesalkan tindakan pemerintah yang sama sekali tidak
melakukan evaluasi terhadap pengelolaan Amdal PTPN VII karena bukan
tidak mungkin kejadian serupa akan terulang," ujarnya.
Sebelumnya seorang anak, Wati (8) warga Desa Nantiagung Kecamatan
Ilir Talo Kabupaten Seluma, tercebur ke kolam limbah PTPN VII Unit Usaha
Talo Pino hingga tubuhnya melepuh.
Wati tercebur ke kolam limbah saat mencari sayuran dengan ibunya di
sekitar kolam limbah itu. Meski sempat mendapat perawatan di RSUD M
Yunus Bengkulu, nyawa anak itu tidak tertolong.
Anggota DPRD Seluma asal Dapil III Talo, Ulul Umidi mengatakan
seharusnya perusahaan memasang pagar dan peringatan di sekitar kolam
limbah.
"Perusahaan seharusnya memberlakukan prosedur standar dengan memagar dan memasang tanda peringatan," katanya.
Apalagi kolam limbah tersebut masih panas dan memiliki suhu mencapai 60 derajat Celcius sehingga sangat berbahaya.
Ia juga meminta pemerintah mengawasi pengelolaan limbah perusahaan itu sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Direktur PTPN VII Talo-Pino Yuli Hananto mengatakan selama 25 tahun
berdirinya PTPN VII belum ada kejadian seperti yang menimpa Wati.
"Dulunya sudah ada pagar tapi roboh setelah dilakukan pendalaman sumur limbah tersebut," katanya.
Ia mengatakan perusahaan bertanggung jawab terhadap korban dengan
membantu seluruh biaya saat mendapat perawatan di rumah sakit.
"Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, kami akan memasang lagi
pagar pembatas di dua kolam dari 13 kolam limbah yang ada di kawasan
pabrik PTPN VII tersebut," katanya. (Antara)
Walhi Bengkulu analisis amdal PTPN VII
Jumat, 31 Mei 2013 10:50 WIB 2410