Bengkulu, (Antara Bengkulu) - Menyambut tahun ajaran baru yang akan bergulir mulai Juli nanti, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu, Senin (3/6) turun ke lapangan untuk meninjau situasi pendidikan di kota itu.
"Dengan adanya peninjauan ini, untuk memasuki tahun ajaran baru bisa disiapkan beberapa hal sehinggai dapat berjalan dengan baik serta kita dapat mengangkat mutu pendidikan menjadi lebih baik," kata Wakil Ketua Komisi II Nuharman yang memimpin sidak ke sekolah-sekolah, Senin.
Komisi II DPRD Kota Bengkulu meninjau kesiapan sarana dan prasarana infrastruktur sekolah sedangkan Komisi III datang meninjau kesiapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu dalam aspek administratif.
"Kita berharap tahun ajaran baru nanti guru dan perangkat pendidikan tidak lagi memikirkan masalah bangunan, sehingga mereka fokus untuk meningkatkan proses belajar mengajar saja," kata dia.
Menurut dia sebelum tahun ajaran baru bergulir seharusnya sekolah-sekolah yang ada di Kota Bengkulu sudah siap dan tidak ada lagi kendala yang nantinya akan mengganggu proses belajar mengajar.
"Salah satunya kesiapan yaitu dari infrastruktur bangunan, dari hasil peninjauan kita ada dua sekolah yang harus mendapatkan perhatian khusus, yaitu SMPN 14 dan SDN 42," kata dia.
Menurutnya kedua sekolah tersebut harus secepatnya dilakuan perbaikan karena kondisi sekolah yang rusak parah yang diakibatkan oleh bencana.
"SMP 14 tiga ruangan kelasnya habis terbakar, sedangkan SD 42 karena badai yang merobohkan pohon membuat dua ruangan kelasnya tidak bisa dipakai, dan ini akan menghambat proses belajar mengajar, maka kita harus secepatnya membenahi kedua sekolah ini agar selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai," katanya.
Menurut dia dalam sisa waktu sebelum tahun ajaran baru bergulir pemugaran kedua sekolah yang rusak bisa rampung diperbaiki.
"Seperti SMP 14 itu yang rusak kan hanya rangka atapnya saja, kita tidak membangun dari awal, jadi saya rasa bisa selesai dalam dua bulan ini, dan kejadian seperti ini dalam aturannnya memang bisa mendahului anggaran, dengan menggunakan dana cadangan kan bisa," kata dia.
Sementara itu Komisi III meninjau kesiapan Diknas kota tentang kesiapan penerimaan siswa baru (PMB) serta masalah yang menyangkut pendidikan lainnya.
"Kita melihat evaluasi UN dan penerimaan siswa baru dan beberapa hal lainnya yang terkait masalah pendidikan di Kota Bengkulu," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Suimi Fales.
Dari hasil diskusi dengan perangkat Diknasbud Kota Bengkulu dikatakannya bahwa Perwal yang mengatur tentang PSM saat ini masih belum rampung terkait sudah tidak berlakunya perwal yang sebelumnya yang mengatur PSM.
"Dari diskusi kita Perwal yang akan dibuat itu harus mengakomodasi kegiatan penerimaan siswa baru, dan sudah kita sampaikan selaku masyarakat bahwa perwal itu nanti hendaknya jangan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi," kata dia.
Menurutnya semangat dari Undang Undang Dasar yang berkaitan dengan pendidikan harus ditegakkan sehingga program wajib belajar 12 tahun untuk putra-putri bangsa memang benar-benar bisa dijalankan.
"Agar anak-anak bisa sekolah dengan baik dan sesuai dengan semangat Undang-Undang Dasar hendaknnya tidak ada lagi pungutan-pungutan sedangkan pemerintah pusat sudah mencanangkan untuk SD dan SMP itu tidak ada pungutan," kata dia.
Menurutnya, agar tidak terjadi lagi pungutan-pungutan liar maka pemerintah harus lebih hati-hati dalam membuat Perwal yang mengatur PMB.
"Kalau kita bicara tahun-tahun kemarin masih ada pungutan, itu karena pungutan-pungutan itu masih didasari oleh perwal, nah perwal yang tahun 2004 itu sebenarnya intinya itu bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi seperti undang-undang sisdiknas," kata dia.
Oleh sebab itu menurut dia anggota DPRD Kota Bengkulu selaku wakil rakyat langsung meninjau agar Perwal yang akan dibuat kali ini tidak akan memberatkan masyarakat.
"Jangan sampai nantinya perwal yang dibuat itu akan melegalkan pungutan-pungutan, seharunya perwal itu hanya mengatur masalah teknis dari aturan yang lebih tinggi," kata dia. (*)