Rejanglebong, (Antara Bengkulu) - Seniman lagu daerah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menilai juri pelaksanaan lomba cipta lagu daerah tingkat provinsi setempat tidak berkompeten pada bidangnya.
"Para peserta dan penonton sempat melakukan protes kepada dewan juri, karena dinilai tidak berkompeten pada bidangnya. Para juri itu tidak menguasai bahasa daerah dari lagu yang dilombakan, jadi bagaimana mereka mau mengerti lagunya," kata Zakwan (44) salah seorang penyanyi dan pencipta lagu daerah Rejanglebong.
Lomba cipta lagu daerah se-Provinsi Bengkulu tersebut kata dia, diadakan oleh Dinas Pariwisata Bengkulu yang dilaksanakan pada 29 Juni 2013 lalu di Kota Bengkulu dan diikuti oleh 38 peserta dengan 70 judul lagu yang berasal dari 10 kabupaten dan kota di daerah itu.
Dari 70 judul lagu yang dibawakan para peserta dinilai oleh juri yang berjumlah empat orang, namun disayangkan tidak satu pun mengerti bahasa daerah untuk suku Rejang, Pasemah, Ipuh maupun Serawai, para juri hanya mengerti bahasa Kota Bengkulu.
Zakwan atau yang akrab dipanggil Mang Juhek yang pada perlombaan ini mendapat juara harapan II dengan lagu ciptaan "De Pengasei" yang artinya banyak perasaan dan "Idup Kalaui Betuei" atau hidup kalau sudah tua.
Ke depannya dia berharap, juri perlombaan serupa harus melibatkan orang-orang yang berasal dari empat suku terbesar di Bengkulu, sehingga penilaiannya akan lebih objektif dan penilaian tidak terbatas hanya pada penampilan atau keindahan suara saja.
Sementara itu hal yang sama juga diutarakan Fitri (26) penyanyi daerah yang kerap membawakan lagu daerah ciptaan Zakwan, dan berharap lomba cipta lagu daerah ini nantinya dapat menaikkan pamor penyanyi dan pencipta lagu daerah serta menunjang program pariwisata.*