Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan pengelolaan Taman Wisata Alam Bukit Kaba di daerah itu saat ini dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong Upik Zumratul Aini dihubungi di Rejang Lebong, Minggu malam, mengatakan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba yang berada di Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang merupakan destinasi wisata vulkanologi yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Saat ini pengelolaan TWA Bukit Kaba ini dilakukan oleh BUMDes Sumber Urip bekerjasama Dinas Pariwisata Rejang Lebong, di mana dari pengelolaannya itu telah menghasilkan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP yang disetor ke rekening kas daerah," kata dia.
Dia menjelaskan, penerimaan dari pengelolaan TWA Bukit Kaba ini dipungut oleh para pemuda yang tergabung dalam BUMDes tersebut dari tiket masuk pengunjung maupun mereka yang menginap setiap harinya.
Di lokasi wisata ini, kata dia, pihak pengelola telah menyiapkan hiburan untuk pengunjung yang menginap atau berkemah di bagian bawah TWA Bukit Kaba berupa pementasan kesenian tradisional seperti kuda kepang, wayang kulit dan lainnya.
Sejauh ini jumlah lokasi wisata yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, mencapai 77 lokasi. Namun dari jumlah itu yang sudah menjadi objek pajak baru 30 lokasi, tiga diantaranya sudah menjadi penyumbang penerimaan daerah yaitu Pemandian Suban Air Panas dan Danau Mas Harun Bastari (DMHB), serta TWA Bukit Kaba.
Untuk itu pihaknya menargetkan seluruh potensi wisata ini nantinya bisa menjadi objek pajak bagi daerah itu, sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Rejang Lebong.
"Tahun depan kami sudah merencanakan akan mengadakan pelatihan bidang kepariwisataan bagi pelaku usaha pariwisata yang ada di Rejang Lebong, harapannya dengan pelatihan ini akan meningkatkan SDM mereka," tambah dia lagi.***1***
Dispar: Pengelolaan TWA Bukit Kaba dilakukan BUMDes
Senin, 21 Juni 2021 9:49 WIB 1304