Bengkulu (Antara Bengkulu) - Ketua Divisi Perencanaan dan Keuangan KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh mengatakan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan di Provinsi Bengkulu tercatat sebanyak 1.372.124 pemilih.
"Tinggal menunggu pleno penetapan daftar pemilih tetap yang akan kami gelar pada 13 atau 14 September 2013," katanya di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan data tersebut masih berpeluang berubah, sebab jika masih ada masyarakat yang belum terdaftar masih bisa mendaftarkan diri.
Sebelum perbaikan DPSHP, jumlah DPS untuk Pemilihan Umum 2014 di Provinsi Bengkulu sebanyak 1.366.118 pemilih.
Situs KPU yang bisa diakses untuk mengetahui apakah warga sudah terdaftar sebagai pemilih dapat membuka situs www.data.kpu.go.id/dpshp.php.
Perbaikan data pemilih seperti alamat dan nama lengkap yang salah ketik masih dapat diperbaharui.
"Silakan menghubungi Panitia Pemungutan Suara tingkat desa dan kelurahan" ucapnya.
Untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kata dia, KPU akan menggelar pleno, setelah sebelumnya digelar pleno di tingkat kabupaten dan kota.
Menurut Siti, sebelum ditetapkan dalam DPT masih menunggu masukan dan tanggapan masyarakat jika ada data yang salah atau terdata ganda.
Proses perbaikannya masih tetap bisa dilakukan sepanjang langsung berkoordinasi dengan PPS dimana ia terdata.
Siti berharap setelah adanya penetapan DPT nantinya tidak ada lagi proses perubahan dan perbaikan dalam DPT, sebab waktu yang disediakan untuk perbaikan cukup panjang.
"Walaupun memang masih terbuka peluang untuk perbaikan setelah ditetapkan DPT," katanya.
Sementara bagi mahasiswa yang belum terdaftar menjadi pemilih sementara dapat mengecek di situs KPU untuk memastikan sudah terdaftar di daerah asalnya.
Jika di daerah asalnya belum terdaftar dapat menghubungi petugas PPS di daerah tempat tinggalnya untuk didata dan dimasukkan dalam daftar pemilih sementara.
Begitu pula dengan kemungkinan adanya data pemilih ganda yang bersangkutan harus memilih ingin memilih di Bengkulu atau daerah asalnya. (Antara)