Muko Muko (ANTARA Bengkulu) - Tim pengawasan, penertiban, dan pengendalian kawasan hutan yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Muko Muko, Provinsi Bengkulu, akan melakukan operasi pengamanan semua kawasan hutan di daerah itu dari peredaran hasil hutan ilegal.
"Operasi pengamanan kawasan hutan produksi terbatas kembali dilanjutkan oleh tim yang dibentuk pemerintah untuk memberantas perambahan dan peredaran kayu ilegal," kata Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan kehutanan Kabupaten Muko Muko Jasmin Sinaga di Muko Muko, Selasa.
Ia menyebutkan, peredaran hasil hutan ilegal terus terjadi di seluruh kawasan hutan terutama di Kecamatan Selagan Raya, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan V Koto, Kecamatan Pondok Suguh, dan Kecamatan Air Rami.
Menurut data tim tersebut, lima dari 15 kecamatan di daerah itu, cukup tinggi peredaran hasil hutannya sehingga menjadi prioritas pengamanan selain 10 kecamatan di daerah ini.
"Semua kawasan hutan akan diamankan melalui kegiatan operasi gabungan yang dilakukan oleh tim," kata dia lagi.
Menurut dia, tim gabungan pemerintah setempat terdiri atas kantor pertanahan setempat, bagian kehutanan dinas pertanian, peternakan, perkebunan, dan kehutanan, kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, dan kejaksaan negeri.
"Tim pengamanan hutan ini merupakan gabungan instansi vertikal forum komunikasi pimpinan daerah yang sebelumnya bergabung dalam tim pengamanan hutan 2011," kata dia lagi.
Jasmin menjelaskan sebelumnya tim memperkirakan sekitar 22.950 hektare atau 26,68 persen dari luas 86.012 hektare kawasan hutan produksi terbatas di daerah itu telah dirusak.
"Luas kawasan hutan produksi tetap dan terbatas (HPT) 86.012 hektare sedangkan rusak diperkirakan lebih kurang 22.950 atau 26,68 persen," kata dia.
Tim kata dia, pada 2011 telah melakukan operasi pengamanan hutan HPT Air Manjuto. Seluas 120 hektare HPT telah dirambah oleh kelompok tani mandiri.
Kemudian operasi pengamanan hutan produksi (HP) Air Rami yang telah dirambah seluas lebih kurang 45 hektare. Operasi pengamanan HPT Air Ipuh II dengan luas kawasan hutan yang dirambah lebih kurang 200 hektare.
Selanjutnya, operasi pengamanan hutan di HP Air Dikit dengan luas perambahan lebih kurang 2.700 hektare.
(T.KR-FTO/N005)
Mukomuko siap operasi pengamanan kawasan hutan
Selasa, 28 Februari 2012 17:10 WIB 1439
.....Operasi pengamanan kawasan hutan produksi terbatas kembali dilanjutkan oleh tim yang dibentuk pemerintah untuk memberantas perambahan dan peredaran kayu ilegal.....