Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa varian Omicron lebih cepat menular namun tingkat keparahannya rendah.
"Data awal dari Afrika Selatan menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat
daripada jenis mutasi sebelumnya. Namun demikian, Omicron terindikasi memiliki tingkat keparahan yang rendah," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin.
Luhut menjelaskan tingkat keparahan yang rendah itu tercermin dari tingkat perawatan rumah sakit yang terkendali maupun tingkat kematian yang rendah.
"Meskipun perlu dicatat bahwa tingkat kematian adalah indikator yang lagged," katanya.
Luhut juga memastikan sampai saat ini belum ditemukan kasus varian Omicron di Indonesia.
"Sampai dengan hari ini berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kemenkes dari hasil genome sequencing yang terus dilakukan tidak ditemukan kasus varian Omicron di Indonesia," tegasnya.
Pemerintah, lanjut Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu, mengatakan terus melakukan evaluasi proses karantina pelaku perjalanan luar negeri guna memastikan pelaksanaan karantina dilakukan secara disiplin.
Salah satu kebijakan yang akan dilakukan adalah mengubah status PeduliLindungi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama periode karantina.
"Saya juga ingin menyampaikan informasi bahwa berdasarkan data Angkasa Pura ditemukan kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan luar negeri mereka dengan tetap dan terus memberlakukan karantina 10 hari.
"Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgent (darurat)," katanya.
Pemerintah, lanjut Luhut, juga terus menambah kapasitas wisma dan hotel karantina untuk mengantisipasi peningkatan jumlah orang yang dikarantina.
"Kebijakan karantina pelaku perjalanan luar negeri ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan varian Omicron," ujarnya.
Luhut: Omicron lebih cepat menular, tapi tidak lebih parah
Senin, 13 Desember 2021 21:20 WIB 823