Bengkulu (Antara-IPKB) - Kemiskinan menjadi perhatian pemerintah baik nasional maupun internasional, hal ini terlihat masalah kemiskinan ditempatkan pada tujuan pertama diantara delapan tujuan Millennium Development Goals (MDGs) 2015.
Di dalam MDGs 2015 kemiskinan diartikan batas pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan minimal kalori yaitu 2100 kg kalori/kapita per hari yang diperlukan tubuh untuk beraktivitas.
Ditambah dengan kebutuhan non makanan (perumahan, pakaian, pendidikan, kesehatan, transport dan kebutuhan lainnya, termasuk pengeluaran nilai barang dan jasa yang dikonsumsi berasal dari hasil produksi sendiri dan pemberian dari pihak lain.
Bagai mana kondisi masyarakat di Provinsi Bengkulu terhadap hal tersebut. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkulu 2013. Jumlah penduduk miskin mencapai 327.350 jiwa atau 18,34 persen dari total penduduk Provinsi Bengkulu.
Penduduk miskin tersebut tersebar di daerah perkotaan sebanyak 91.910 jiwa atau sebesar 16,64 persen dan di perdesaan sebanyak 235.440 jiwa atau mencapai 19,10 persen dan dari 327.350 jiwa penduduk miskin tersebut yang masuk garis kemiskinan sebesar 296.171 jiwa.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Iskandar, dalam diseminasi hasil analisis SDKI 2012 di Bengkulu belum lama ini mengatakan, upaya mengatasi permasalahan kependudukan diperlukan penyerasian dan implementasi kebijakan lintas sektoral.
"Sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi merupakan program sentral peningkatan kualitas SDM," katanya.
Ia mengatakan, terhadap pelaksanaan program KB amat erat hubungan dalam menekan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM. Melalui pengaturan jarak kehamilan akan menumbuhkan tingkat kesehatan reproduksi wanita, pendidikan dan dapat menumbuhkan kualitas generasi penerus.
Ia menambahkan, melalui amanat undang-undang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga No.52/2009. Peran BKKBN dalam peningkatan kualitas dan pembangunan keluarga tidak hanya pada kontek pengaturan jarak kehamilan.
BPS mengukur kemiskinan dengan menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic need approach) sehingga kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Penduduk miskin yang didefiniskan sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan di Provinsi Bengkulu sebesar Rp.83.252/kapita/bulan.
Dengan dasar penghitungan itu, kemiskinan di daerah ini dalam tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Pada 2012 jumlah penduduk kategori miskin mencapai 310.470, atau sebesar 17,51 persen, angka kemiskinan di daerah ini pada Maret 2013 meningkat menjadi 327.350 jiwa atau 18,34 persen. (rs)