Jakarta (ANTARA BEngkulu) - La Nyalla Mattalitti terpilih sebagai Ketua Umum PSSI versi Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) pada Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Mercure Jakarta, Minggu.
Anggota Komite Eksekutif PSSI yang telah dinonaktifkan oleh PSSI dibawah kepengurusan Djohar Arifin Husin itu mampu mengumpulkan 79 suara dari 81 suara sah yang hadir dalam KLB atau unggul mutlak dari empat calon lainnya.
Empat calon Ketua Umum yang maju adalah Gusti Randa dengan dua suara, sedangkan tiga orang calon lainnya yaitu Ilham Noer Toadji, M R Kambu dan Ryan Latief gagal mendapatkan suara.
Kemenangan La Nyalla Mattalitti sudah diprediksikan sebelumnya karena mantan Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur banyak yang mengusulkan untuk maju sebagai Ketua Umum PSSI periode 2012-2016.
"Ini adalah amanah. Saya berharap tidak ada lagi perpecahan. Semua komponen yang ingin memajukan sepak bola nasional harus dirangkul," kata La Nyalla Mattalitti usai meraih kemenangan.
Menurut dia, setelah terpilih sebagai Ketua Umum PSSI dirinya juga akan konsentrasi dalam mengembangkan prestasi sepak bola nasional. Bahkan, mantan Ketua Pengprov Jawa Timur bertekad membawa tim nasional kembali menjadi Macan Asia.
Dalam visi dan misinya, La Nyalla Mattalitti juga bertekad mengabungkan dua kompetisi yang ada saat ini yaitu Indonesia Super League (ISL) dan Indonesia Premier League (IPL). Bahkan, dirinya juga akan merangkul orang-orang yang saat ini masih mendukung PSSI dibawah kepemimpinan Djohar Arifin Husin.
KLB versi dihadiri 80 dari 101 pemilik suara sah PSSI. Mereka berasal dari 26 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, 12 klub Indonesia Super League (ISL), 13 klub Divisi Utama, 12 klub Divisi I, 12 klub Divisi II dan 5 klub Divisi III.
"Semua yang hadir adalah asli, buka kloningan, tidak ada carteker. Semua yang hadir berasal dari akar rumput termasuk anggota PSSI dan pengcab," kata Sekjen KPSI Hinca Panjaitan dihadapan seluruh peserta yang hadir di KLB.
Menurut dia, dengan hadirnya 80 pemilik suara resmi PSSI sesuai dengan kongres sebelumnya maka KLB dengan agenda pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif bisa dilaksanakan karena jumlah peserta sudah kuorum.
(T.B016/R010)