Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu menargetkan sebanyak 20 warga di wilayah tersebut dapat bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama 2025.
"Pada 2024 kita (Disnaker Kota Bengkulu) sudah mencapai target, jadi sebanyak 210 orang bekerja ke luar negeri, dan tahun ini (2025) target kita sama yaitu 200 orang," kata Kepala Disnaker Kota Bengkulu Firman Romzi di Bengkulu, Kamis.
Baca juga: Nasib honorer Pemprov Bengkulu di 2025, adakah kemungkinan diberhentikan jika tidak lolos PPPK?
Ia menyebutkan bahwa dengan banyaknya masyarakat yang bekerja di luar negeri dapat membantu menekan angka pengangguran di wilayah tersebut, sebab berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pengangguran di Kota Bengkulu mencapai 10.156 orang.
"PMI ini tentunya ada kontribusi nya untuk negara, jadi selain menekan angka pengangguran, dengan PMI ini juga kan sebagai pahlawan devisa," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyebutkan bahwa sejak Januari hingga Desember 2024 telah membantu sebanyak 210 warga di wilayah tersebut untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri.
Baca juga: Pemkot: Ketersediaan blangko KTP elektronik di Bengkulu capai 3,5 ribu
Untuk warga Kota Bengkulu yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) tersebut bekerja di luar negeri di berbagai negara, seperti Mesir, Australia, China, Jepang dan negara lainnya, dengan jenis pekerjaannya tersebut pekerja di perhotelan, pabrik, rumah sakit, restoran dan lainnya.
Setiap tahun Disnaker Kota Bengkulu juga menargetkan ratusan warga untuk diberangkatkan keluar negeri sebagai PMI, melalui perusahaan resmi penyedia pekerjaan di luar negeri, seperti PT Pedemangan, PT Mekar Jaya, dan Esdema.
Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada masyarakat Kota Bengkulu yang tertarik untuk bekerja di luar negeri bisa mengikuti kelas belajar dari perusahaan resmi penyedia pekerjaan di luar negeri.
Baca juga: DPRD Bengkulu: Perlu segera pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai
Sebab, melalui perusahaan resmi para calon PMI tersebut akan dibekali berbagai hal untuk menyesuaikan diri di tempat kerja baik bahasa, kompetensi dan juga tata cara kehidupan di negara yang dituju.
Disnaker Kota Bengkulu akan memfasilitasi masyarakat yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan bekerja di luar negeri melalui jalur resmi atau legal.
Ia menyebut terdapat tiga jalur bagi PMI yang ingin bekerja ke luar negeri yaitu jalur Goverment to Goverment (G to G), kedua jalur Profesional to Profesional (P to P), dan terakhir melalui jalur mandiri.