Bengkulu (Antara) - Kalangan DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu, menggelar paripurna pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Golkar Azkan Efendi Salam menggantikan Puspa Juwita yang meninggal dunia.
"Selamat mengabdi sebagai anggota legislatif dan bekerja sesuai tata tertib DPRD," kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Kurnia Utama.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada keluarga almarhum Puspa Juita dari daerah pemilihan Kabupaten Bengkulu Utara.
Mantan anggota DPRD Puspa Juita yang meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya digantikan Azkan, untuk sisa masa jabatan 2009-2014.
"Wakil rakyat berperan menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat, terutama di tingkat konstituen," kata Kurnia.
Setelah pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniawan, Azkan dipersilakan menempati kursi milik Puspa Juita.
Azkan kepada wartawan mengatakan siap menggunakan waktu yang ada untuk mengabdi sebagai wakil rakyat.
"Saya akan mengoptimalkan waktu yang ada untuk berbuat sebanyak-banyaknya untuk konstituen," katanya.
Kader Golkar yang juga anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2004-2009 mengatakan sudah memiliki pengalaman menjadi wakil rakyat sehingga ia tidak canggung dan mengalami kesulitan.
Apalagi ia kembali maju pada pemilihan anggota legislatif 2014 sehingga ia siap memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Ketua Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu Budi Darmawansyah mengatakan dengan kehadiran Azkan saat ini jumlah anggota fraksinya sudah lengkap.
"Kami bisa lagi bekerja maksimal, sebelumnya ada delapan anggota fraksi, saat ini sudah kembali sembilan orang, kami mengucapkan selamat bergabung kepada saudara Azkan," katanya.
Ia mengharapkan Azkan yang sudah berpengalaman sebagai anggota legislatif dapat memberikan warna baru dan semangat baru dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. (Antara)