Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan, tahun ini ada dua kelompok tani yang akan mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit dari pemerintah pusat.
"Dalam waktu dekat dua kelompok tani ini penandatangan kerja sama tiga pihak, yakni Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), kelompok tani, dan bank untuk menerima dana program peremajaan sawit," kata Kasi Produksi dan Proteksi Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Muhammad Asri dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Sebanyak tiga kelompok tani yang sudah mendapatkan rekomendasi teknis dari Ditjen Perkebunan, yakni Kelompok Tani Sinar Abadi, Kelompok Tani Cahaya Sejahtera, dan Kelompok Tani Maju Bersama.
Namun dari tiga kelompok tani ini, satu kelompok tani KRP Sinar Abadi Desa Sungai Gading dengan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 128,28 hektare telah melakukan penandatangan kerjasama tiga pihak.
Masih ada Kelompok Tani Cahaya Sejahtera Desa Talang Sakti yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit seluas 120,47 hektare dan Kelompok Tani Maju Bersama Desa Sungai Lintang seluas 92,78 hektare yang belum penandatanganan tiga pihak.
"Rencananya dua kelompok tani penandatanganan tiga pihak pada tanggal 18 Februari 2022, namun kegiatan itu ditunda, kemungkinan bulan Maret tahun ini," ujarnya pula.
Sementara itu, Dinas Pertanian setempat pada 2022 , mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua di lahan seluas 1.358 hektare milik 11 kelompok tani di daerah ini.
"Kita usulkan lahan seluas 1.358 hektare milik 11 kelompok tani, namun yang sudah keluar rekomendasi teknis dari Ditjen Perkebunan seluas 341 hektare milik tiga kelompok tani," ujarnya.
Ia menyebutkan, sebanyak tiga kelompok tani yang sudah mendapatkan rekomendasi teknis dari Ditjen Perkebunan, yakni Kelompok Tani Sinar Abadi, Kelompok Tani Cahaya Sejahtera, dan Kelompok Tani Maju Bersama.