Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Dinas Perhubungan dan Komunikasi Kabupaten Mukomuko,Provinsi Bengkulu, jalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelolah parkir di daerah ini guna meningkatkan pendapatan asli daerah setempat.
"Kontrak kerja sama telah berjalan dengan tiga rekanan pengelola parkir di tiga lokasi di Kecamatan Kota Mukomuko dan Lubuk Pinang," kata Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan dan Komunikasi Kabupaten Muko Muko Syamsir di Muko Muko, Rabu.
Ia mengatakan, target pendapatan asli daerah (PAD) selama satu tahun dari pihak ketiga selaku pengelola parkir di Kecamatan Lubuk Pinang sebesar Rp10 juta, dan Kecamatan Kota Mukomuko untuk parkir terminal Rp7,5 juta dan parkir pasar Rp6,5 juta.
Sedangkan penarikan retribusi parkir di Kecamatan Ipuh saat ini ini masih dikelola oleh petugas dari instansi itu tetapi secara bertahap akan diupayakan penyerahan kepada pihak ketiga, termasuk di Kecamatan Ipuh.
Namun besaran tarif parkir yang dipungut tetap sesuai dengan bagi kendaraan roda dua sebesar Rp1.000 dan kendaraan roda empat Rp2.000.
Penarikan retribusi parkir diserahkan kepada pihak ketiga guna mengantisipasi keterbatasan personil instansi ini yang apalagi jika harus melakukan penagihan langsung.
Namun, kata dia, petugas dari instansi itu tetap melakukan pengawasan agar pungutan parkir tetap sesuai dengan aturan.
Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar pihak ketiga yang menugaskan petugas parkir menggunakan media sebagai bukti bagi pemilik kendaraan resmi.(ANT/KR-FTO)
Dishub kerja sama pihak ketiga kelola parkir
Rabu, 21 Maret 2012 17:09 WIB 2295
.....Kontrak kerja sama telah berjalan dengan tiga rekanan pengelola parkir di tiga lokasi di Kecamatan Kota Mukomuko dan Lubuk Pinang.....