Bengkulu (Antara) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Iwan Saputra mengatakan bahwa enam kabupaten di daerah itu sudah menerima surat suara dari KPU pusat.
"Penyaluran surat suara langsung dari KPU pusat ke kabupaten, sudah diterima di enam kabupaten," katanya di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan pengiriman surat suara sudah berlangsung dua kali, pengiriman pertama untuk empat kabupaten yakni Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Kaur dan Mukomuko.
Selanjutnya surat suara dari percetakan di Kota Bandung, Jawa Barat, juga sudah dikirim ke Seluma dan Kepahiang.
"Terakhir yang menyampaikan laporan bahwa surat suara sudah tiba adalah Kabupaten Seluma dan Kepahiang," ucapnya.
Pengiriman logistik surat suara dari Jawa Barat menuju Bengkulu melalui jalur darat.
Pendistribusian untuk empat kabupaten dan kota kata dia segera dilakukan KPU yakni untuk Kabupaten Lebong, Rejanglebong, Kota Bengkulu dan Bengkulu UTara.
"Logistik surat suara untuk empat kabupaten dan kota ini masih dalam perjalanan, informasi terakhir, kendaraan nya sudah di penyeberangan Merak menuju Lampung," katanya menjelaskan.
Saputra mengatakan, jumlah surat suara yang didistribusikan sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) hasil pleno terakhir dari masing-masing KPU kabupaten dan kota, ditambah dua persen surat suara cadangan.
Rincian tiap daerah yakni Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 135.892 lembar, Bengkulu Tengah 91.443 lembar, Bengkulu Utara sebanyak 239.414 lembar, Kabupaten Kaur 104.722 lembar, Kepahiang 129.466 lembar.
Selanjutnya Kota Bengkulu sebanyak 296.676 lembar, Kabupaten Lebong 92.516 lembar, Kabupaten Mukomuko 142.914 lembar, Kabupaten Rejanglebong 234.875 lembar dan Kabupaten Seluma 162.299 lembar surat suara.
"Proses sortir dan pelipatan langsung dikerjakan oleh petugas di KPU kabupaten dan kota," tambahnya.
Jika ditemukan surat suara yang rusak atau tidak bisa dipakai, maka secepatnya dilapor ke KPU RI untuk ditukar dengan surat suara yang baru. (Antara)