Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan besaran dana desa (DD) yang diterima desa di daerah itu tertinggi mencapai Rp1,2 miliar dan terendah Rp611 juta.
Kabid Kelembagaan Masyarakat, Sosial Budaya dan Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong Bobby Harpa Santana di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan 122 desa di wilayah itu pada tahun ini menerima kucuran dana dari pemerintah pusat sebesar Rp104,3 miliar.
"Dari 122 di Kabupaten Rejang Lebong yang menerima DD tahun ini diketahui penerima tertinggi ialah Desa Lubuk Belimbing II, Kecamatan Sindang Beliti Ilir sebesar Rp1.210.738.000. Kemudian penerima paling kecil berada di Desa Talang Lahat, Kecamatan Sindang Kelingi sebesar Rp611.065.000," kata dia.
Dia menjelaskan, besar kecilnya dana desa yang diterima oleh satu desa ditentukan oleh beberapa indikator diantaranya berdasarkan nilai bobot, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan status desa, apakah masuk kategori tertinggal atau sangat tertinggal.
Sementara itu, pencairan DD ini dilakukan tiga tahapan yakni tahap I sebesar 40 persen, tahap II sebesar 40 persen dan tahap III sebesar 20 persen.
Menurut dia pencairan dana desa tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan untuk desa yang berkategori sangat tertinggal hingga desa berkembang dilakukan tiga tahapan dengan jumlah desanya sebanyak 120 desa. Sedangkan dua desa lagi berstatus berstatus desa mandiri yakni Desa Teladan di Kecamatan Curup Utara dan Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara.
"Untuk desa mandiri ini pencairan dana desanya dilakukan dua tahapan, tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 40 persen," terangnya.
Selain menerima kucuran dana desa yang bersumber dari APBN, 122 desa di Rejang Lebong juga menerima alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD setempat yang kegunaannya untuk pembayaran honorer perangkat desa, yang mana pencairannya dilakukan dua tahapan yakni tahap I sebesar 75 persen dan tahap II sebesar 25 persen.
PMD: Penerima dana desa tertinggi Rp1,2 miliar
Jumat, 15 April 2022 9:10 WIB 1050