Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Joni Marsius di Bengkulu, Rabu, mengatakan bahwa penggunaan transaksi nontunai dilakukan guna meminimalisir korban peredaran uang palsu.
Menurut dia, saat ini peredaran uang palsu di Provinsi Bengkulu khususnya di wilayah Kota Bengkulu sedang marak yang terindikasi dari telah ditangkapnya pelaku peredaran uang palsu oleh Polres Bengkulu beberapa waktu lalu.
"Selain menggunakan transaksi nontunai, kami juga meminta masyarakat lebih mengenali ciri-ciri uang asli," kata Joni.
Hal itu, ujar dia, adalah seperti mengenali fisik uang yang diterima dengan mengenali tanda pengaman antara lain benang pengaman, perubahan warna dengan menggunakan teknik 3D yaitu di Dilihat, Diraba dan Diterawang.
Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan lembaga dan instansi Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) dalam rangka pemberantasan uang palsu.
Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan lembaga dan instansi Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) dalam rangka pemberantasan uang palsu.
"Serta melakukan sosialisasi Cinta, Bangga dan Paham (CBP) rupiah kepada masyarakat," ujarnya.
Joni menyatakan, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban dari peredaran uang palsu agar dapat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Hal tersebut, lanjutnya, adalah agar kasus peredaran uang palsu di Kota Bengkulu dapat dihentikan oleh anggota kepolisian.
Sebelumnya, Polres Bengkulu menangkap dua pelaku pengedar uang palsu di wilayah Kota Bengkulu yaitu BY (32) dan ZA (46).
Dari penangkapan kedua pelaku, pihaknya menyita uang palsu sebanyak 14 lembar pecahan Rp100 dan berdasarkan keterangan tersangka sebanyak Rp3,6 juta telah diedarkan di Kota Bengkulu.
Uang palsu yang disita tersebut, memiliki kemiripan hingga 80 persen dengan uang asli karena nomor seri di uang palsu yang disita berbeda satu dengan yang lainnya.