Kepala Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Syarwan di Bengkulu, Selasa, mengatakan untuk penyaluran dana desa tahap kedua ada dua wilayah yang belum mencairkan DD.
Dua wilayah tersebut yaitu Kabupaten Rejang Lebong yang tahap pertama baru menyalurkan DD sekitar Rp24,2 miliar atau 23,2 persen dan Kabupaten Lebong yang pada tahap pertama sekitar Rp16,7 miliar atau 23,3 persen.
"Penyaluran dana desa hingga saat ini telah mencapai Rp323,4 miliar atau 32 persen dan pada tahap kedua masih rendah yaitu Rp85,6 miliar," kata Syarwan.
Ia menjelaskan untuk wilayah tertinggi realisasi penyaluran dana desa tahap pertama dan kedua berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan dengan persentase mencapai Rp49,1 miliar atau 48,1 persen.
Untuk realisasi dana desa tahap kedua yaitu Kabupaten Bengkulu Utara sekitar Rp16,2 miliar atau 9,9 persen dengan total penyaluran DD hingga saat ini mencapai Rp55 miliar atau 33,4 persen dari total pagu Rp164,6 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan pada tahap kedua sekitar Rp24,3 miliar atau 23,8 miliar dari total pagu Rp102 miliar, Kabupaten Seluma pada tahap kedua yaitu Rp2,8 miliar atau 2,1 persen dengan total penyaluran sekitar Rp33,8 miliar atau 25 persen dari total pagu Rp135,2 miliar.
Kemudian Kabupaten Kaur sekitar Rp22 miliar atau 16,2 persen dengan total penyaluran DD sekitar Rp54,2 miliar atau 40,1 persen dari pagu Rp135,2 miliar, Kabupaten Mukomuko sekitar Rp6,5 miliar atau 5,7 persen dengan total penyaluran Rp34 miliar atau 29,8 persen dari anggaran yang disediakan Rp114 miliar.
Kabupaten Kepahiang yaitu Rp700 juta atau 0,9 persen dengan penyaluran DD sekitar Rp19,3 miliar atau 24,6 persen dari total anggaran Rp78,2 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah yang pada tahap kedua sekitar Rp13 miliar atau 12,4 persen dan hingga saat ini penyaluran DD sekitar Rp37,1 miliar atau 35,6 persen dengan pagu Rp104,2 miliar.
"Saya minta agar seluruh desa di Provinsi Bengkulu memanfaatkan dan menyalurkan dana desa dengan baik agar dapat membantu perekonomian masyarakat," ujarnya.
Hambatan penyaluran dana desa di Provinsi Bengkulu disebabkan oleh penyusunan program desa yang memerlukan pendampingan seperti program ketahanan pangan desa mengakibatkan pembahasan rencana kegiatan memakan waktu yang cukup lama.