Kupang (Antara) - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat banyak sekali kasus kekerasan seksual terhadap anak di daerah itu yang berakhir damai di depan aparat penegak hukum.
"Hal ini berdampak pada proses perkembangan psikologis anak, trauma, putus sekolah, serta dampak sosial lainnya," kata Ketua LPA NTT, Veronika Ata di Kupang, Kamis, terkait meningkatnya kasus kekerasan seksual di sejumlah daerah akhir-akhir ini dan hukuman terhadap pelaku.
Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini membuat masyarakat menginginkan adanya hukuman yang berat terhadap pelaku agar menimbulkan efek jera.
Dia mengatakan saat ini kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin marak dan sangat memprihatinkan.
Selain terjadi di dalam keluarga, lingkup masyarakat, kekerasan sekual juga banyak terjadi di lingkup sekolah yakni guru terhadap murid.
Anak-anak diancam dengan cara tidak diberi nilai atau memberi nilai merah jika murid menolak kebejatan pelaku.
Sangat ironis, guru harus memberi contoh yang baik, namun sebaliknya menjadi pelaku yang dan perusak masa depan anak.
"Tetapi kasus-kasus pelecehan seksual ini ketika dilaporkan, cendrung didamaikan, tidak diproses secara hukum atau tidak direspons secara serius oleh penegak hukum," katanya
Artinya, pelaku tidak tersentuh hukum. Kalaupun ada, hanya berupa denda sehingga membuat pelaku tidak jera, katanya menjelaskan.
Menurut dia, hukum harus ditegakkan sehingga ada efek jera terhadap pelaku maupun menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan ada upaya perlindungan bagi korban kekerasan seksual. ***2***