Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Provinsi Bengkulu memeriksa lebih dari 10 orang perangkat desa terkait dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa Air Kasai tahun anggaran 2021.
"Hingga kemarin sudah lebih dari 10 orang yang menjalani pemeriksaan, dan seluruhnya perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa Air Kasai," kata Kepala Kejari Mukomuko Rudi Iskandar, diwakili Kasi Intelijen Radiman dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Kejari Mukomuko memeriksa lebih dari 10 orang perangkat Desa Air Kasai, Kecamatan Air Dikit tersebut terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Air Kasai tahun anggaran 2021.
Ia mengatakan, dugaan sementara ada kegiatan pengadaan yang bersumber dari Dana Desa Air Kasai tahun 2021 yang fiktif atau tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Setelah ini, katanya lagi, pihaknya selain memeriksa perangkat desa, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Inspektorat Kabupaten Mukomuko terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Air Kasai.
Untuk sementara ini, katanya pula, kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Air Kasai masih dalam tahap penyelidikan, dan ditangani bidang intelijen kejari setempat.
"Saat ini kami masih melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi dana desa dengan cara mengumpulkan data dan keterangan dari pihak yang terkait dengan kasus ini. Kalau ternyata ada temuan kerugian negara, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi penyidikan," ujarnya pula.
Setelah pihaknya mendapatkan cukup alat bukti, kata dia, penanganan kasus dugaan korupsi dana desa ini akan dilimpahkan dari bidang inteligen ke bidang pidana khusus agar penanganannya lebih fokus.
"Jika ini benar-benar data dan dokumennya sudah kuat nanti, dan untuk lebih memastikannya kasus ini, akan kami limpahkan ke bidang pidana khusus,” ujarnya lagi.
Pihaknya menaikkan status pengusutan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Air Kasai dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah ada kerugian negara akibat kasus ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari Mukomuko memeriksa belasan orang perangkat desa