Medan (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala mengingatkan program rawat inap gratis bagi warga miskin yang belum miliki terdaftar BPJS Kesehatan tetap bisa dirawat rumah sakit di daerah setempat.
"Tahun ini program jaminan kesehatan untuk warga miskin unregister (tanpa identitas) Kota Medan kita anggarkan di APBD sebesar Rp15 miliar lebih," kata Rajudin di Medan, Rabu.
Hingga Juni lalu, lanjut dia, dari jumlah anggaran itu sudah terserap sebesar Rp9 miliar lebih atau sekitar 60 persen dalam program rawat inap gratis bagi warga miskin di rumah sakit setempat.
Bahkan anggaran jaminan kesehatan warga miskin unregister di Kota Medan meningkat tajam empat tahun terakhir, seperti 2019 sebesar Rp2,5 miliar, lalu 2020 tercatat Rp5 miliar, pada 2021 sebesar Rp10 miliar dan tahun ini Rp15 miliar.
Data BPJS Kesehatan Cabang Medan menyebutkan hingga Mei 2022 sebanyak 2.224.601 jiwa atau 88,08 persen dari total 2.525.077 jiwa warga Kota Medan telah memiliki jaminan kesehatan.
"Ini membuktikan banyaknya warga Medan belum terlindungi BPJS Kesehatan, padahal mereka warga Kota Medan. Belum lagi mereka yang pindahan dari luar kota menjadi warga Kota Medan," terangnya.
Warga miskin belum terdaftar BPJS bisa dirawat rumah sakit
Kamis, 28 Juli 2022 10:06 WIB 1662