Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mengoptimalkan sosialisasi Pemilu 2024 kepada masyarakat di wilayah itu melalui media sosial.
"Berbagai upaya akan kami lakukan guna pengoptimalan sosialisasi Pemilu 2024, salah satunya melalui media sosial. Kami berharap kegiatan sosial ini bisa menjangkau berbagai kalangan masyarakat," kata Ketua KPU Rejang Lebong Restu S. Wibowo di Rejang Lebong, Senin.
Restu menjelaskan bahwa sosialisasi melalui media sosial tersebut merupakan salah satu cara guna meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024. Dengan demikian, masyarakat yang sudah cukup umur dan terdaftar bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Ia berharap mendapatkan rumusan dan strategi yang baik guna meningkatkan partisipasi masyarakat dengan memaksimalkan media sosial yang ada selain publikasi melalui media massa cetak, elektronik, dan median online.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Rejang Lebong Ujang Maman mengatakan bahwa pihaknya pada Minggu (16/10) malam menggelar rapat koordinasi bersama pihak Diskominfo Rejang Lebong dan pelaku penggiat media sosial di daerah itu dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024.
"Dalam rapat koordinasi in, kami telah mendapati rumusan dan strategi sosialisasi melalui media sosial dengan menyiapkan tenaga admin dan konten kreator sehingga sosialisasi ini bisa menarik perhatian orang banyak, terutama kalangan pemilih pemula," kata Ujang.
Menurut dia, selama ini pihaknya sudah menggunakan media sosial untuk menyosialisasikan berbagai kegiatan kepemiluan namun belum optimal sehingga harus ditingkatkan.
Berdasarkan catatan pihaknya, dari 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong dalam setiap pelaksanaan pemilu dan pilkada, terdapat satu kecamatan yang tingkat partisipasi masyarakatnya rendah, yakni Kecamatan Kota Padang.
Untuk itu, dia menjadikan Kecamatan Kota Padang ini sasaran utama kegiatan sosialisasi guna mendongkrak partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pemilihnya.