Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 77 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan dinyatakan lulus.
"Dari 362 pelamar yang mengikuti tes tertulis dengan sistem computer assisted test atau CAT yang dinyatakan lulus hanya 77 orang dari 92 formasi yang diterima Kabupaten Rejang Lebong," kata Kepala BKPSDM Rejang Lebong M Andhy Afrianto di Rejang Lebong, Kamis (5/1).
Dia menjelaskan, pengumuman yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 tersebut sudah dilakukan masa sanggah terhitung 30 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 kemarin.
"Para peserta yang tidak lulus seleksi juga sudah diberikan masa sanggah, di mana nilai mereka masih rendah," terangnya.
Jumlah formasi yang disediakan pemerintah pusat untuk daerah itu menurut dia, sebanyak 92 formasi dan saat pelaksanaannya tidak terisi penuh karena tidak ada pendaftarnya sehingga hanya ada 77 formasi saja yang ada pendaftarnya.
Para peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus ini selanjutnya harus melengkapi berkas persyaratan secara elektronik melalui link atau web yang sudah mereka disediakan, guna mendapatkan nomor induk PPPK tenaga kesehatan.
Pada kesempatan itu dirinya mengingatkan para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi ini bisa saja pengangkatannya dibatalkan oleh Pemkab Rejang Lebong, jika data yang mereka sampaikan saat pendaftaran tidak benar atau palsu.