Bengkulu (Antara) - Rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dengan menjadikan Lembak sebagai kabupaten di Provinsi Bengkulu diyakini dapat meningkatkan stabilitas ketertiban dan keamanan di daerah itu.
"Padang Ulak Tanding yang merupakan daerah lintas dari Bengkulu menuju provinsi tetangga rawan kriminal, namun dengan terbentuknya kabupaten baru dan pemerintahan Lembak dipusatkan di sana, kami yakin stabilitas keamanan akan meningkat," kata Ketua Lembak Sembilan Community, Arman Suri.
Menurut dia, banyak faktor yang menjadikan daerah itu dicap sebagai daerah dengan tindakan kriminal tinggi.
"Sama dengan daerah Curup, Bengkulu, terkenal sebagai penghasil sayur yang segar, padahal sebagian besar sebenarnya berasal dari provinsi lain, begitu juga pelaku kejahatan di Padang Ulaktanding, bahkan sebenarnya masyarakat menangkap para perampok tersebut ternyata berasal dari provinsi lain," kata dia.
Menurut dia, tingkat pengangguran, status pendidikan serta kondisi wilayah, juga ikut menyumbang lemahnya status stabilitas keamanan di daerah itu.
"Dengan terbentuknya Kabupaten Lembak yang pusat pemerintahannya di sana, kami yakin, status pendidikan masyarakat meningkat, kemajuan di bidang pendidikan membuat daerah dapat mengurangi tingkat pengangguran, otomatis akan berdampak baik pada keamanan daerah, apalagi bertambah ramai dengan berbagai pembangunan dampak dari pembangunan pusat pemerintahan Lembak," ucapnya.
Selain itu, sebagai daerah yang terdiri atas tujuh kecamatan, Lembak hanya memiliki 100 personel polisi, yang harus menjaga keamanan dan ketertiban dengan cakupan wilayah yang cukup besar, sedangkan Lembak berada di daerah jalur lintas dengan kondisi topografi pegunungan.
"Dengan pembentukan kabupaten baru, akan terbentuk juga polres beserta jajarannya serta TNI. Oleh sebab itu kami yakini stabilitas keamanan akan membaik," kata Arman.
Dia mengatakan, Lembak termasuk dalam 65 calon daerah otonomi baru (DOB) di seluruh Indonesia yang saat ini direncanakan untuk pemekaran wilayah.
"Sebanyak 25 daerah menjadi prioritas tahun ini, dan di sana termasuk Lembak, berada di posisi enam. Menurut informasi, pemekaran Lembak kembali dibahas di Komisi II DPR RI pada tanggal 23 September ini," ujarnya.
Dia mengatakan, tanpa peran aktif dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap pengawalan pemekaran daerah itu, dikhawatirkan pemekaran hanya berakhir menjadi sebuah wacana.
"Jangan sampai 24 daerah lain menjadi DOB, sedangkan Lembak gagal, sementara pemekaran sudah dianggap menjadi kaharusan mengingat luas wilayah serta keadaan masyarakat," ucapnya.
Di Lembak terdapat tujuh kecamatan yang menaungi sebanyak 67 desa dan kelurahan, berada di daerah perbatasan, berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan, yakni dengan Kota Lubuk Linggau, dan saat ini Lembak termasuk dalam Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara, penduduk di daerah itu, dari data terbaru, kata Arman, tercatat berjumlah 104.000 jiwa, dan telah memiliki hak pilih sebanyak 80.000 jiwa.
"Di Padang Ulak Tanding (PUT), Lembak, telah disiapkan lahan seluas 20 hektare untuk pembangunan pusat perkantoran dari Kabupaten Lembak, dan juga terdapat lahan pemerintah yang terbengkalai seluas 15 hektare, jadi untuk keseluruhan tersedia, yakni 35 hektare," katanya.
Arman mengungkapkan rencana pembentukan daerah otonomi baru Lembak, Provinsi Bengkulu, sudah dimulai dari tahun 2006, dan diharapkan pada 2014 ini dapat direalisasikan.
Jaga Kamtibmas
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah meminta kalangan masyarakat tujuh kecamatan di kawasan Lembak, Kabupaten Rejanglebong, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah itu.
Hal itu disampaikan Gubernur Junaidi Hamsyah usai meresmikan asrama TNI Koramil Binduriang, Sabtu (30/8), yang terletak di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, atau persis berada di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, yang selama ini dikenal rawan tindak kriminalitas.
Pentingnya menjaga dan menciptakan rasa aman dan kenyamanan di daerah tersebut, kata dia, selain untuk menciptakan situasi yang kondusif juga untuk menjaga penilaian dalam rangka mendukung pembentukan Kabupaten Lembak, terpisah dari Kabupaten Rejanglebong yang saat ini berkasnya sudah sampai di Kemendagri.
Dalam kesempatan itu Junaidi Hamsyah juga menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan penambahan asrama TNI di Koramil Binduriang yang dibangun sejak awal 2013, mengingat lahan yang tersedia di belakang Makoramil setempat masih luas.
Sebelumnya Komandan Kodim 0409 Rejanglebong Letkol Sugi Mulyanto mengatakan, pembangunan Koramil Binduriang ini dalam rangka mendukung penciptaan kamtibmas di wilayah itu, serta membantu petugas kepolisian dalam mengatasi tindak kriminalitas berupa perampokan dan perampasan kendaraan bermotor yang kerap terjadi di jalan lintas Curup-Lubuklinggau.
Untuk itu dia berharap anggota TNI yang ada di daerah itu agar dapat berbaur dengan masyarakat setempat sehingga akan terjalin komunikasi yang baik dalam rangka menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas.
Sementara Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin berkeyakinan pemekaran Kabupaten Lembak dari Kabupaten Rejanglebong akan segera terealisasi karena masuk dalam skala prioritas.
"Usulan pemekaran Kabupaten Lembak dari Kabupaten Rejanglebong ini masuk dalam skala prioritas dari sejumlah daerah yang akan dimekarkan yang akan dibahas oleh pihak DPR-RI, hal ini diketahui dari perkembangannya di pusat melalui teman-teman saya di DPR-RI," kata Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B Najamudin usai menghadiri acara pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Rejanglebong di Rejanglebong beberapa waktu lalu.
Pembahasan usulan DOB di daerah itu, kata dia, seharusnya sudah dilakukan DPR-RI setelah hari raya Idul Fitri 1435 Hijriyah lalu bersama dengan usulan DOB 64 daerah lainnya di Tanah Air, namun sejauh ini belum diketahui apa penyebab belum terlaksananya pembahasan usulan DOB tersebut.
"Namun saya tetap optimistis pembentukan Kabupaten Lembak ini akan segera terealisasi," ujarnya.
Sejauh ini upaya-upaya yang dilakukan Pemprov Bengkulu, kata dia, sudah optimal baik yang dilakukan langsung oleh gubernur maupun dirinya selaku wakil gubernur serta presidium pembentukan Kabupaten Lembak, selain itu berbagai persyaratan pembentukan DOB juga sudah dilengkapi dan telah ditinjau langsung oleh DPD-RI, DPR-RI serta Kemendagri.
Sebelumnya presedium pembentukan Kabupaten Lembak mengatakan, pembahasan DOB Lembak termasuk salah satu usulan yang diajukan Mendagri ke pihak DPR. Dari 65 usulan DOB ini yang disetujui untuk dilanjutkan ke DPR-RI hanya separuhnya saja dengan pertimbangan beberapa aspek, di antaranya adalah masyarakat, agar terwujudnya kesejahteraan yang adil dan merata, perangkat pemerintah sebagai penggerak pelayanan masyarakat serta wilayah yang jelas.***1***