Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko mengusulkan penambahan dua puskesmas rawat inap guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayahnya ke Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo di Mukomuko, Rabu, mengatakan bahwa Dinas Kesehatan mengusulkan Puskesmas Malin Demam dan Puskesmas Bukit Mulya ditingkatkan menjadi puskesmas rawat inap.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu terkait dengan usulan peningkatan dua puskesmas menjadi rawat inap," katanya.
Menurut dia, pengusulan peningkatan puskesmas rawat jalan menjadi puskesmas rawat inap dilakukan berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Puskesmas Malin Deman diusulkan menjadi puskesmas rawat inap karena berada di daerah terpencil yang jauh dari fasilitas pelayanan kesehatan yang dilengkapi dengan unit layanan rawat inap.
Sedangkan Puskesmas Bukit Mulya yang berada di dekat Jalan Lintas Sumatera diusulkan menjadi puskesmas rawat inap guna mempercepat penanganan korban saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
Bustam mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan dana sekitar Rp3 miliar untuk menyediakan unit layanan rawat inap di kedua puskesmas tersebut.
Dana tersebut dibutuhkan untuk menyediakan ruang rawat inap beserta perlengkapan pendukungnya.
Menurut data pemerintah daerah, saat ini tujuh dari 17 puskesmas yang ada di Kabupaten Mukomuko sudah memiliki unit layanan rawat inap.
Unit layanan rawat inap sudah tersedia di Puskesmas Air Rami, Puskesmas Ipuh, Puskesmas Penarik, Puskesmas Pondok Suguh, Puskesmas Bantal, Puskesmas Selagan Raya, dan Puskesmas Lubuk Pinang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo di Mukomuko, Rabu, mengatakan bahwa Dinas Kesehatan mengusulkan Puskesmas Malin Demam dan Puskesmas Bukit Mulya ditingkatkan menjadi puskesmas rawat inap.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu terkait dengan usulan peningkatan dua puskesmas menjadi rawat inap," katanya.
Menurut dia, pengusulan peningkatan puskesmas rawat jalan menjadi puskesmas rawat inap dilakukan berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Puskesmas Malin Deman diusulkan menjadi puskesmas rawat inap karena berada di daerah terpencil yang jauh dari fasilitas pelayanan kesehatan yang dilengkapi dengan unit layanan rawat inap.
Sedangkan Puskesmas Bukit Mulya yang berada di dekat Jalan Lintas Sumatera diusulkan menjadi puskesmas rawat inap guna mempercepat penanganan korban saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
Bustam mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan dana sekitar Rp3 miliar untuk menyediakan unit layanan rawat inap di kedua puskesmas tersebut.
Dana tersebut dibutuhkan untuk menyediakan ruang rawat inap beserta perlengkapan pendukungnya.
Menurut data pemerintah daerah, saat ini tujuh dari 17 puskesmas yang ada di Kabupaten Mukomuko sudah memiliki unit layanan rawat inap.
Unit layanan rawat inap sudah tersedia di Puskesmas Air Rami, Puskesmas Ipuh, Puskesmas Penarik, Puskesmas Pondok Suguh, Puskesmas Bantal, Puskesmas Selagan Raya, dan Puskesmas Lubuk Pinang.