Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengevaluasi pelayanan rumah sakit di kota ini, menyusul kasus jari bayi terpotong oleh seorang perawat pada Jumat (3/2) malam.
“Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, kami akan mengevaluasi seluruh rumah sakit Kota Palembang terkait masalah pelayanannya,” kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda usai mengunjungi korban kejadian itu di Rumah Sakit Muhammadiyah, Palembang, Selasa.
Menurut dia, kebanyakan pelayanan rumah sakit itu membedakan masyarakat yang ingin berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehar (KIS).
“Ketika masyarakat yang menggunakan KIS, pihak rumah selalu menyatakan kamar penuh dan hal ini sering terjadi, karena itu hal ini perlu dievaluasi, apalagi saat ini 99,3 persen masyarakat kota ini memiliki KIS” katanya.
Kronologi kejadian itu, ia menjelaskan korban bayi berinisial AA saat sedang dirawat di RS Muhammadiyah Palembang, salah seorang perawat saat mengganti infus dengan tidak sengaja memotong jari si bayi.
"Terpotongnya jari kelingking bagian ujung dari bayi AA, pihak RS Muhammadiyah langsung melakukan tindakan penyambungan jari oleh dari dokter spesialis," jelasnya.
Pihak rumah sakit saat ini telah bertanggung jawab secara biaya, operasi, dan obat-obatan.
"Semuanya ditanggung ini pihak rumah sakit patut diapresiasi. Memang kejadian ini menjadi pukulan yang cukup keras untuk seluruh rumah sakit. Tentu ini pelajaran bagi semua pihak kesehatan agar kejadian ini jangan sampai terulang kembali," ucapnya.
Dirut RS Muhammadiyah Palembang Rizal Daulay mengatakan mengenai perawat yang melakukan tindakan tersebut, pihak manajemen sudah mengambil tindakan tegas karena membuat ketidaknyamanan semua pihak.
“Jadi tugas sementara yang bersangkutan dialih fungsikan sambil menunggu proses selanjutnya,” kata Daulay.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Palembang evaluasi pelayanan rumah sakit
Terkait kasus jari bayi terpotong, Pemkot Palembang evaluasi pelayanan rumah sakit
Rabu, 8 Februari 2023 7:11 WIB 1047